√ Cara Input Data Identitas, Pemerintahan, Penduduk Desa Di Sid ( Sistem Gosip Desa )
Data dalam kolom-kolom aplikasi yakni data/nama contoh. Sila ubah data/nama dalam kolom-kolom
tersebut sesuai identitas desa setempat.
Input Data Identitas Desa
- Nama Desa: isikan nama desa
- Kode: isikan aba-aba desa (merujuk aba-aba dalam Permendagri)
- Kode POS: isikan aba-aba pos wilayah desa
- Nama Kepala Desa: isikan nama lengkap kepala desa
- Alamat Kantor Desa: isikan alamat lengkap kantor pemerintah desa
- Nama Kecamatan: isikan nama kecamatan
- Kode: isikan aba-aba kecamatan (merujuk aba-aba dalam Permendagri)
- Nama Camat: isikan nama lengkap camat
- NIP Camat: isikan Nomor Induk Pegawai (NIP) camat
- Nama Kabupaten: isikan nama kabupaten
- Kode: isikan aba-aba kabupaten (merujuk aba-aba dalam Permendagri)
- Nama Provinsi: isikan nama provinsi
- Kode: isikan aba-aba provinsi (merujuk aba-aba dalam Permendagri)
- Logo: Klik tombol “Browse” untuk menentukan atau mengganti gambar logo. Pilih gambar logo kabupaten untuk diisikan sebagai logo desa dengan format .jpg atau .png ukuran 100 pixel x 100 pixel.
- Klik “Simpan” sehabis semua kolom terisi. Data di atas sanggup disunting/diubah sewaktuwaktu.
- Periksa pada bab front-end, header indentitas dan logo desa sudah berubah sesuai yang diisikan.
Input Data Pemerintah Desa
- Klik tombol “Tambah Staf Pemerintah Desa” untuk input nama perangkat desa
- Muncul halaman “Form Staf Pemerintah Desa”
- Nama: isikan nama lengkap staf pemerintah desa
- NIP: isikan Nomor Induk Pegawai (NIP) staf pemerintah desa (jika ada)
- NIK: isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) staf pemerintah desa
- Jabatan: isikan jabatan staf pemerintah desa (misal: Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Pemerintahan, Kepala Urusan Pembangunan, dan sebagainya)
- Status: Klik “Aktif” jikalau nama staf tersebut masih aktif menjabat sebagai perangkat desa. Klik “Tidak Aktif” jikalau nama staf tersebut sedang/sudah tidak aktif menjabat sebagai perangkat desa.
- Klik “Simpan” sehabis semua kolom terisi. Data di atas sanggup disunting/diubah sewaktuwaktu.
Module ini merupakan bab untuk menghimpun data kependudukan sebagai data dasar dalam SID. Data penduduk menjadi dasar bagi pemanfaatan dan pengembangan data berikutnya. Data penduduk yang dimasukkan sebagai dasar yakni data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang wacana Administrasi Kependudukan. Data penduduk berbasis NIK itu lalu sanggup dikembangkan pengelolaan datanya menjadi olah data keluarga, rumah tangga, dan kelompok. Dengan demikian, SID diperlukan dalam semakin gampang dan fleksibel untuk mengelola data penduduk dalam sifatnya yang de jure maupun de facto, sehingga sanggup membuka potenis pemanfaatan data yang lebih terbuka. Panduan olah data penduduk tersebut dipaparkan di bawah ini:
Untuk Selengkapnya silakan
Belum ada Komentar untuk "√ Cara Input Data Identitas, Pemerintahan, Penduduk Desa Di Sid ( Sistem Gosip Desa )"
Posting Komentar