√ Download Juknis Registrasi Dan Seleksi Penerima Sumbangan Insentif Guru Bina Daerah Tahun 2019
Problematika pendidikan di Indonesia masih terus bertambah, terlebih pada mutu pendidikan di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal yang menjadi sentra perhatian pemerintah dikala ini. Program Nawa Cita merupakan upaya pemerintah dalam pemerataan pembangunan, kemandirian ekonomi daerah, serta kualitas pendidikan di semua sektor. Pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun desa-desa dan wilayah tertinggal untuk mewujudkan harapan bangsa dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertera didalam undang-undang.
Program BINA KAWASAN ialah aktivitas pengiriman pendidik dalam bidang keagamaan di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) seluruh Indonesia. Program ini didanai oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada para pendidik muda yang siap mengabdi di daerah 3T. Pengiriman guru PAI mempunyai peranan penting dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu, untuk membuatkan potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kawasan daerah perbatasan dan tertinggal masih minim dalam bidang pendidikan terutama jumlah pendidik yang masih terbatas. Keberadaan guru PAI yang memenuhi kualifikasi akan sanggup membantu dan memBINA KAWASAN perbatasan dan tertinggal dalam pengajaran pengetahuan agama yang rahmatan lil’alamin. Dalam konteks ini pendidikan agama Islam merupakan bab dari sebuah dakwah yang harus disampaikan oleh andal agama, sarjana agama atau orang yang mempunyai disiplin ilmu agama. Tidak sepatutnya orang yang tidak mempunyai disiplin ilmu agama mengajarkan pendidikan keagamaan.
Kebutuhan tenaga pengajar yang mempunyai kapasitas pengetahuan keagamaan yang mumpuni sanggup menawarkan pemahaman keislaman sebagai upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme di daerah-daerah terpencil khususnya di forum pendidikan. Maraknya gerakan Islam extrimis menawarkan tuntutan bagi guru PAI untuk berjuang dalam memberikan pemahaman keislaman bagi masyarakat dan anak didik. Dalam hal ini, Program BINA KAWASAN bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM serta jiwa kepemimpinan bagi guru PAI di daerah 3T.
Peraturan Menteri Agama RI No 16 Tahun 2010, pasal 13 dinyatakan bahwa Guru Pendidikan Agama minimal mempunyai kualifikasi akademik Strata 1/Diploma IV, dari aktivitas studi pendidikan Agama dan/atau aktivitas studi agama dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi dan mempunyai akta profesi guru pendidikan agama. Selanjutnya, disebutkan bawa Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) harus mempunyai kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, spiritual dan kepemimpinan.
Pemerintah mendukung sepenuhnya bagi para pendidik muda untuk berkontribusi sebagai guru PAI dikawasan perbatasan dan daerah tertinggal. Dalam peningkatan mutu PAI di beberapa wilayah yang tidak merata, terutama di beberapa wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, maka sanggup dikembangkan, kalau dilakukan upaya yang strategis dalam membangun komitmen dan kerjasama peningkatan mutu PAI di beberapa wilayah. Sasaran pendaftar aktivitas BINA KAWASAN ialah sarjana pendidikan agama Islam yang mempunyai latar belakang pendidikan pesantren, mempunyai kualifikasi akademik, memenuhi standar kompetensi serta sanggup melanjutkan pada tahap sertifikasi.
Atas dasar latar belakang pemikiran diatas, maka perlu dilakukan aktivitas BINA KAWASAN sebagai upaya peningkatan kuantitas guru PAI di daerah. Dalam rangka terciptanya persebaran guru PAI secara merata dan penanganan gerakan radikalisme dan terorisme, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam akan melakukan Program BINA KAWASAN sebagaimana yang akan dijelaskan dalam petunk tekinis ini berikut.
Download File
Belum ada Komentar untuk "√ Download Juknis Registrasi Dan Seleksi Penerima Sumbangan Insentif Guru Bina Daerah Tahun 2019"
Posting Komentar