√ Pengakuan Puskesmas, Pola Dokumen Ukp, Rawat Inap, Ugd, Laboratorium, Bp Gigi, Poned

Standar Operasional Prosedur (SOP) ialah serangkaian isyarat tertulis yang dibakukan mengenai banyak sekali proses penyelenggaraan kegiatan organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan (Permenpan No. 035 tahun 2012).

Instruksi   kerja   adalah   petunjuk   kerja   terdokumentasi yang dibentuk secara rinci, spesifik dan bersifat instruktif, yang dipergunakan oleh pekerja sebagai pola dalam melaksanakan suatu pekerjaan spesifik semoga sanggup mencapai hasil kerja sesuai persyaratan yang telah ditetapkan (Susilo, 2003).

 ialah serangkaian isyarat tertulis yang dibakukan mengenai banyak sekali proses penyelengga √ Akreditasi Puskesmas, Contoh Dokumen UKP, Rawat INAP, UGD, LABORATORIUM, BP GIGI, PONED

Langkah di dalam penyusunan isyarat kerja, sama dengan penyusunan prosedur, namun ada perbedaan, isyarat kerja ialah suatu proses yang melibatkan satu bagian/ unit/ profesi, sedangkan mekanisme ialah suatu proses yang melibat lebih dari satu bagian/ unit/ profesi. Prinsip dalam penyusunan mekanisme dan isyarat kerja ialah kerjakan yang ditulis, tulis yang dikerjakan, buktikan dan tindak-lanjut, serta sanggup ditelusur hasilnya.

Istilah  Standar  Prosedur  Operasional  (SPO)  dipakai di UU Nomor 29 Tahun 2004 wacana Praktik Kedokteran dan UU Nomor 36 tahun 2009 wacana Kesehatan dan UU Nomor 44 Tahun 2009, wacana Rumah Sakit.

Beberapa Istilah Prosedur yang sering dipakai yaitu:
  • Prosedur  yang telah ditetapkan disingkat Protap,
  • Prosedur   untuk   panduan   kerja   (prosedur   kerja, disingkat PK),
  • Prosedur untuk melaksanakan tindakan, d. Prosedur penatalaksanaan,
  • Petunjuk pelaksanaan disingkat Juklak,
  • Petunjuk pelaksanaan secara teknis, disingkat Juknis, g.     Prosedur untuk melaksanakan tindakan klinis: protokol klinis, Algoritma/Clinical Pathway.

Karena   beraneka   ragamnya   istilah  tentang   prosedur dan untuk  menghindari salah tafsir serta dalam rangka menyeragamkan istilah maka dalam aliran penyusunan dokumen ini dipakai istilah “ Standar Operasional Prosedur “ (SOP) sebagaimana yang tercantum dalam Permenpan Nomor 35 tahun 2012.

Prosedur yang dimaksud dalam Istilah “Standar Operasional  Prosedur  (SOP)“  bersifat  institusi maupun perorangan   sebagai   profesi   sehingga   dianggap   lebih sempurna alasannya mekanisme yang dimaksud dalam aliran penyusunan dokumen ratifikasi FKTP ini ialah mekanisme yang bersifat institusi maupun perorangan sebagai profesi, sementara   istilah  “   Standar  Prosedur  Operasional   “ (SPO) yang dipergunakan dalam undang-undang Praktik Kedokteran maupun dalam undang-undang Kesehatan lebih bersifat perorangan sebagai profesi.

Tujuan Penyusunan SOP
Agar banyak sekali proses kerja rutin terealisasi dengan efisien, efektif, konsisten/ seragam dan aman, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan melalui pemenuhan standar yang berlaku.

Contoh Dokumen UKP
  • PENDAFTARAN
  • BP UMUM
  • UGD
  • RAWAT INAP
  • BP GIGI
  • PONED
  • MTBS
  • LABORATORIUM
  • PPI
  • AMBULAN & PUSLING
  • SOP TINDAKAN( BP UMUM, UGD, RRI )
  • SOP PELAYANAN KLINIS( BP UMUM, UGD, RRI )
Catatan Untuk Mendapatkan File Silakan Hubungi SMS/WA 0853-8611-7714

Belum ada Komentar untuk "√ Pengakuan Puskesmas, Pola Dokumen Ukp, Rawat Inap, Ugd, Laboratorium, Bp Gigi, Poned"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel