√ Download Kisi-Kisi, Instrumen Dan Rubrik Evaluasi Legalisasi Paud
Salah satu kiprah pokok dan fungsi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) ialah melakukan legalisasi terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Akreditasi ialah kegiatan evaluasi kelayakan satuan beserta kegiatan PNF berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 perihal Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yang meliputi 8 (delapan) standar, yaitu 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan dan 8) Standar Penilaian Pendidikan. Khusus PAUD, Standar Kompetensi Lulusan memakai istilah Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (TPP).
Instrumen legalisasi dipakai untuk memeroleh data berkaitan dengan 8 (delapan) SNP yang menggambarkan kondisi PAUD secara obyektif. Untuk itu, instrumen ini harus diisi oleh pengelola PAUD atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan PAUD. Jawaban terhadap pertanyaan/pernyataan harus sesuai dengan mekanisme legalisasi PAUD yang telah ditetapkan oleh BAN-PNF.
Petunjuk Umum
- Sebelum mengisi instrumen legalisasi ini, Saudara harus membaca dan memahami Pedoman Persyaratan dan Pedoman Pengisian Instrumen Akreditasi PAUD ini terlebih dahulu.
- Saudara harus meyiapkan seluruh dokumen pendukung yang diharapkan sebagai kelengkapan tanggapan untuk setiap pertanyaan/pernyataan yang diajukan pada setiap butir dalam instrumen akreditasi.
Petunjuk Khusus
- Instrumen legalisasi PAUD ini terdiri atas 2 bagian, yaitu:
- Bagian Pertama ialah pernyataan dan identitas yang memuat :Pernyataan Pimpinan Lembaga, 2) Identitas PAUD & Identitas Pengisi Instrumen, 3) Panduan Penyusunan Dokumen Permohonan dan Daftar Lampiran Akreditasi. 4) Pedoman Persyaratan Akreditasi PAUD, 5) Pedoman Pengisian Instrumen Akreditasi PAUD
- Bagian Kedua adalah Instrumen Akreditasi PAUD yang berisi butir-butir pertanyaan/ pernyataan yang meliputi 8 (delapan) SNP. Butir-butir pertanyaan/pernyataan tersebut bersifat: 1) terbuka, yaitu pertanyaan/pernyataan yang harus dilengkapi, diisi atau diberi klarifikasi lebih rinci oleh asesi dan 2) tertutup, yaitu pertanyaan/pernyataan yang telah disediakan pilihan atau tanggapan dan asesi hanya menentukan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
- Pengisian data untuk pertanyaan/pernyataan terbuka dilakukan dengan menjawab/mengisi data pada daerah jawaban/isian yang tersedia. Apabila daerah isian tersebut tidak mencukupi, maka data sanggup dituliskan pada lembar terpisah dengan memberi nomor butir pertanyaan/pernyataan dan halaman instrumennya. Sedangkan untuk pertanyaan/pernyataan tertutup, asesi sanggup memberi tanda (√) pilihan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
- Asesi harus mengisi data secara lengkap dan konsisten untuk pertanyaan/pernyataan yang saling berkaitan satu sama lainnya.
- Asesi harus melengkapi fotokopi dokumen pendukung secara lengkap dengan informasi terbaru dan disusun secara sistematis berdasarkan pertanyaan/pernyataan dalam instrumen akreditasi.
Download file
Belum ada Komentar untuk "√ Download Kisi-Kisi, Instrumen Dan Rubrik Evaluasi Legalisasi Paud"
Posting Komentar