√ Download Rpp K13 Revisi 2019 Terbaru Kelas 1, 2, 3, 4, 5, Dan 6 Sd/Mi Lengkap
Di dalam UU No. 20/2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi berbagi kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh penerima didik di Madrasah yakni pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk penerima didik menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah terdiri atas empat mata pelajaran, yaitu: al-Qur’an-Hadits, Aqidah-akhlak, fiqh, dan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi. Al-Qur’an-Hadits merupakan sumber utama anutan Islam, dalam arti ia merupakan sumber aqidah-akhlak, syari’ah/fiqih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut. Aqidah (ushuluddin) atau keimanan merupakan akar atau pokok agama. Syariah/fiqih (ibadah, muamalah) dan adab berti¬tik tolak dari aqidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari aqidah (keimanan dan keyakinan hidup). Syari’ah/fiqih merupakan sistem norma (aturan) yang mengatur relasi insan dengan Allah, sesama insan dan dengan makhluk lainnya. Akhlaq merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur relasi insan dengan Allah (ibadah dalam arti khas) dan relasi insan dengan insan dan lainnya (muamalah) itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup insan dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan/seni, iptek, olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh aqidah yang kokoh. Sedangkan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam merupakan perkembangan perjalanan hidup insan muslim dari masa ke masa dalam perjuangan bersyariah (beribadah dan bermuamalah) dan berakhlak serta dalam berbagi sistem kehidu¬pannya yang dilandasi oleh aqidah.
Pendidikan agama Islam (PAI) di Madrasah Ibtidaiyah yang terdiri atas empat mata pelajaran tersebut mempunyai karakteristik sendiri-sendiri. Al-Qur’an-Hadits, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Aspek aqidah menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna. Aspek Akhlak menekankan pada adaptasi untuk melakukan adab terpuji dan menjauhi adab tercela dalam kehidupan sehari-hari. Aspek Fiqh menekankan pada kemampuan cara melakukan ibadah dan muamalah yang benar dan baik. Sedangkan aspek Tarikh & kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk berbagi kebudayaan dan peradaban Islam.
Akidah-Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang mempelajari perihal rukun iman yang dikaitkan dengan pengenalan dan penghayatan terhadap al-asma’ al-husna, serta penciptaan suasana keteladanan dan adaptasi dalam mengamalkan adab terpuji dan budpekerti Islami melalui proteksi contoh-contoh sikap dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Secara substansial mata pelajaran Aqidah-Akhlak mempunyai donasi dalam memperlihatkan motivasi kepada penerima didik untuk mempraktikkan al-akhlaqul karimah dan budpekerti Islami dalam kehidupan sehari-hari sebagai manifestasi dari keimanannya kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, hari akhir, serta Qadla dan Qadar.
Al-Akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan semenjak dini oleh penerima didik dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam rangka mengantisipasi efek negatif dari masa globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia.
Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Aqidah-Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan me-review Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 perihal Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 perihal Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek keimanan/aqidah dan adab untuk SD/MI, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 , tanggal 1 Agustus 2006, Tentang Pelaksanaan Standar Isi, yang pada dasarnya bahwa Madrasah sanggup meningkatkan kompetensi lulusan dan berbagi kurikulum dengan standar yang lebih tinggi.
Tujuan
- Menumbuhkembangkan iman melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman penerima didik perihal aqidah Islam sehingga menjadi insan muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT;
- Mewujudkan insan Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari adab tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari anutan dan nilai-nilai aqidah Islam.
Download File
Semester 1
Semester 1
Belum ada Komentar untuk "√ Download Rpp K13 Revisi 2019 Terbaru Kelas 1, 2, 3, 4, 5, Dan 6 Sd/Mi Lengkap"
Posting Komentar