√ Download Sinkronisasi Legalisasi Sekolah/Madrasah Untuk Semua Jenjang Terbaru
Sekolah/Madrasah melakukan kurikulum menurut muatanKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
- Melaksanakan kurikulum menurut 8 muatan KTSP
- Melaksanakan kurikulum menurut 7 muatan KTSP
- Melaksanakan kurikulum menurut 6 muatan KTSP
- Melaksanakan kurikulum menurut 5 atau kurang muatanKTSP
- Tidak melakukan KTSP
- Mengembangkan kurikulum bersama kepala S/M, seluruh guru, komite sekolah/ madrasah ataupenyelenggara lembagapendidikan dan tokoh pendidikan setempat
- Mengembangkan kurikulum bersama kepala S/M, Seluruhguru, dan komite sekolah/ madrasah atau penyelenggara forum pendidikan
- Mengembangkan kurikulum bersama kepala S/M dan seluruh guru
- Mengembangkan kurikulum bersama kepala S/M dibantu beberapa orang guru
- Tidak berbagi kurikulum
- Menggunakan 7 prinsippengembangan KTSP
- Menggunakan 5 — 6prinsip pengembangan KTSP
- Menggunakan 3 — 4prinsip pengembangan KTSP
- Menggunakan 1 — 2prinsip pengembangan KTSP
- Tidak berbagi kurikulum
- Mekanisme penyusunan kurikulum dilakukan melalui 7 kegiatan pokok
- Mekanisme penyusunan kurikulum dilakukan melalui 5 —6(enam) kegiatan pokok
- Mekanisme penyusunan kurikulum dilakukan melalui 3 —4kegiatan pokok
- Mekanisme penyusunan kurikulum dilakukan melalui 1 — 2kegiatan pokok
- Tidak berbagi kurikulum
- Melaksanakan kurikulum menurut 7 prinsip pelaksanaan
- Melaksanakan kurikulum menurut 5 — 6 prinsip pelaksanaan kurikulum
- Melaksanakan kurikulum menurut 3 — 4 prinsip pelaksanaan
- Melaksanakan kurikulum menurut 1 — 2 prinsip pelaksanaan
- Tidak melakukan kurikulum menurut prinsip dimaksud
- Melibatkan kepala sekolah/madrasah, guru, komite sekolah/madrasah atau penyelenggara forum pendidikan,dinas pendidikan/Kankemenag kabupaten/kota dan instansiterkait di daerah;
- Melibatkan kepala sekolah/madrasah, guru, komite sekolah/madrasah atau penyelenggara forum pendidikandan dinas pendidikan/Kankemenag kabupaten/kota;
- Melibatkan kepala sekolah/madrasah, guru, dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara forum pendidikan;
- Melibatkan kepala sekolah/madrasah, dan guru;
- Tidak menyusun kurikulum muatan
- Melaksanakan 4 jenis kegiatan layanan konseling
- Melaksanakan 3 jenis kegiatan layanan konseling
- Melaksanakan 2 jenis kegiatan layanan konseling
- Melaksanakan 1 jenis kegiatan layanan konseling
- Tidak melakukan kegiatan layanan konseling
- Melaksanakan 4 jenis atau lebih aktivitas ekstrakurikuler
- Melaksanakan 3 jenis aktivitas ekstrakurikuler
- Melaksanakan 2 jenis aktivitas ekstrakurikuler
- Melaksanakan 1 jenis aktivitas ekstrakurikuler
- Tidak melakukan kegiatan ekstrakurikuler
- Sebanyak 8 atau lebih mata pelajaran, telah sesuai antaraSK, KD, dan indikator-indikatornya
- Sebanyak 5 — 7 mata pelajaran, telah sesuai antara SK, KD,dan indikator-indikatornya
- Sebanyak 2 — 4 mata pelajaran telah sesuai antara SK, KD,dan indikator-indikatornya
- Sebanyak 1 mata pelajaran, telah sesuai antara SK, KD,dan indikator-indikatornya
- Tidak ada mata pelajaran yang sesuai antara SK, KD, danindikator-indikatornya
Sekolah/Madrasah menerapkan kegiatan pembelajaran sesuai denganketentuan yang tertuang pada lampiran Permendiknas Nomor 22 Tahun2006.
- Menerapkan 4 ketentuan beban berguru sesuai dengan Permendiknas
- Menerapkan 3 ketentuan beban berguru sesuai dengan Permendiknas
- Menerapkan 2 ketentuan beban berguru sesuai dengan Permendiknas
- Menerapkan 1 ketentuan beban berguru sesuai dengan Permendiknas
- Tidak menerapkan ketentuan beban belajar
- Sebanyak 76% — 100% guru menawarkan penugasan terstruktur dan kegiatan dapat bangun diatas kaki sendiri tidak terstruktur.
- Sebanyak 51% — 75% guru menawarkan penugasan. terstruktur dan kegiatan dapat bangun diatas kaki sendiri tidak terstruktur
- Sebanyak 26% — 50% guru menawarkan penugasan. terstruktur dan kegiatan dapat bangun diatas kaki sendiri tidak terstruktur
- Sebanyak 1% — 25% guru menawarkan penugasan terstruktur dan kegiatan dapat bangun diatas kaki sendiri tidak terstruktur
- Tidak ada guru yang mengalokasikan penugasan terstrukturdan kegiatan dapat bangun diatas kaki sendiri tidak terstruktur
- Dilaksanakan dengan mengacu kepada 4 unsur di atas
- Dilaksanakan dengan mengacu kepada 3 unsur di atas
- Dilaksanakan dengan mengacu kepada 2 unsur di atas
- Dilaksanakan dengan mengacu 1 unsur di atas
- Tidak berbagi KTSP
Sekolah/Madrasah berbagi silabus mata pelajaran dengan memakai 7 langkah pengembangan silabus
- Sebanyak 91% — 100% silabus mata pelajaran dikembangkan dengan memakai 7 langkah pengembangan silabus.
- Sebanyak 81% — 90% silabus mata pelajaran dikembangkandengan memakai 7 langkah pengembangan silabus.
- Sebanyak 71% — 80% silabus mata pelajaran dikembangkandengan memakai 7 langkah pengembangan silabus.
- Sebanyak 61% — 70% silabus mata pelajaran dikembangkandengan memakai 7 langkahpengembangan silabus.
- Sebanyak kurang dari 61% silabus mata pelajaran yang dikembangkan denganmenggunakan 7 langkah pengembangan silabus.
- Sebanyak 91% atau lebih silabus dikembangkan sendiri olehguru tolong-menolong guru lain dalam satu sekolah/madrasah
- Sebanyak 76% atau lebih silabus dikembangkan melaluigugus atau Kelompok Kerja Guru (KKG)
- Sebanyak 76% atau lebih silabus dikembangkan melalui UnitPelaksana Teknis Daerah (UPTD)/Dinas Pendidikan/Kandepag
- Sebanyak 76% atau lebih silabus dikembangkan denganmengadopsi atau mengadaptasi KTSP yang sudah ada
- Tidak ada guru yang menyusun silabus sendiri
- Sebanyak 7 atau lebih mata pelajaran mempunyai silabus.
- Sebanyak 5 - 6 mata pelajaran mempunyai silabus
- Sebanyak 3 - 4 mata pelajaran mempunyai silabus
- Sebanyak 1 - 2 mata pelajaran mempunyai silabus
- Tidak ada mata pelajaran yang mempunyai silabus
Sekolah/Madrasah memilih Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) 75,00 persen untuk setiap mata pelajaran melalui rapat dewan guru.
- Sebanyak6 atau lebih mata pelajaran dengan KKM samadengan 75,00 persenatau lebih
- Sebanyak 5 mata pelajaran dengan KKM sama dengan75,00 persen atau lebih
- Sebanyak 4 mata pelajaran dengan KKM sama dengan75,00 persen atau lebih
- Sebanyak 3 mata pelajaran dengan KKM sama dengan75,00 persenatau lebih
- Kurang dari 3 mata pelajaran dengan KKM sama dengan 75,00 persenatau lebih
Sekolah/Madrasah memilih Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)dengan memperhatikan unsur: (1) karakteristik siswa/Intake Siswa, (2) karakteristikmata pelajaran/kompleksitas, dan (3) kondisi sekolah/madrasah/daya dukung.
- Menentukan KKM dengan memperhatikan 3 unsur melaluirapat dewan guru
- Menentukan KKM dengan memperhatikan 2 unsur melaluirapat dewan guru
- Menentukan KKM dengan memperhatikan 1 unsur melalui rapat dewan guru
- Menentukan KKM tanpa memperhatikan 3 unsur melaluirapat dewan guru
- Menentukan KKM tanpa memperhatikan 3 unsur dan tidak melalui rapat dewan guru
- Memuat 4 macam pengaturan waktu
- Memuat 3 macam pengaturan waktu
- Memuat 2 macam pengaturan waktu
- Memuat 1 macam pengaturan waktu
- Tidak mempunyai kalender akademik.
Download Sinkronisasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Untuk Semua Jenjang Terbaru
Belum ada Komentar untuk "√ Download Sinkronisasi Legalisasi Sekolah/Madrasah Untuk Semua Jenjang Terbaru"
Posting Komentar