√ Pengolahan Skor Instrumen Penilaian Diri Penilaian Kinerja Guru ( Pkg )
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, perlu dilakukan legalisasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk memilih kelayakan agenda dan/atau satuan pendidikan;
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 29 Tahun 2005 perihal Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), BAN-S/M telah merumuskan kriteria dan perangkat legalisasi sekolah/madrasah dan telah mendapat pertimbangan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk ditetapkan oleh Menteri;
Bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud pada abjad a dan abjad b perlu memutuskan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional perihal Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI);
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
- Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 perihal Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2008;
- Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 77/P Tahun 2007;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 29 Tahun 2005 perihal Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 52 Tahun 2008 perihal Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 064/P/2006 perihal Pengangkatan Anggota Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal;
Downlaod File
Pengolahan Skor Instrumen Evaluasi Diri Penilaian Kinerja Guru ( PKG )
Belum ada Komentar untuk "√ Pengolahan Skor Instrumen Penilaian Diri Penilaian Kinerja Guru ( Pkg )"
Posting Komentar