√ Kabar Gembira!! Pembayaran Tunggakan Tukin Guru Menunggu Verval Bpkp
Kementerian Agama terus memproses pembayaran tunggakan atas dukungan kinerja (tukin) guru madrasah. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Suyitno, menuturkan bahwa pembayaran tunggakan tukin guru akan dibayarkan sesudah melalui tahap verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh BPKP.
"Awal tahun ini, akan dilakukan verifikasi data oleh BPKP yang didampingi Itjen. Mudah-mudahan final Februari, verval sudah selesai," kata Suyitno ketika rakor persiapan verifikasi data tukin guru PNS Madrasah di Jakarta, Kamis (31/01).
Menurut Suyitno, total ada 364.334 data guru yang harus diverval. Adapun anggaran yang diperlukan untuk tunggakan tukinnya lebih kurang Rp2triliun.
Direktur PLPL Bagian Kesra BPKP Sumintro mengatakan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan mengacu pada Perpres 154 tahun 2019 wacana Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama. Selain itu, verval juga mengacu pada PMA 29 tahun 2019 wacana Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama, hingga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 6243 tahun 2019.
"Proses verifikasi yang dilakukan BPKP niatnya yakni memperlihatkan data supaya pembayarannya pas. Kalau kurang ditambahi, jikalau kelebihan ya dikurangi," kata Sumintro.
Menurutnya, tunggakan tukin yang akan diverifikasi dan validasi oleh BPKP ini terhitung semenjak November 2019 hingga Desember 2019. "Proses verifikasi di mulai ahad pertama hingga ahad ke tiga bulan Februari," tambah Sumintro.
Kasubdit Bina GTK MA, Kastolan memberikan proses verifikasi ini juga akan melibatkan pengawas untuk memperlancar verifikasi. "Nanti pengawas juga akan dilibatkan syukur-syukur kepala madrasah juga ikut terlibat dalam verifikasi ini" sebut Kastolan.
Rakor ini berlangsung tiga hari, 29 – 31 Januari 2019. Rakor diikuti para Kepala Bidang Pendidkan Madrasah atau Pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Hadir juga Direktur PLPL Bidang Kesra BPKP, serta Inspektur Wilayah 2 Kementerian Agama.
Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/509918/pembayaran-tunggakan-tukin-guru-menunggu-verval-bpkp
Belum ada Komentar untuk "√ Kabar Gembira!! Pembayaran Tunggakan Tukin Guru Menunggu Verval Bpkp"
Posting Komentar