√ Sekolah Dihentikan Angkat Guru Honorer Lagi, Mendikbud Minta Guru Pensiun Diberdayakan

Sekolah Dilarang Angkat Guru Honorer Lagi √ Sekolah Dilarang Angkat Guru Honorer Lagi, Mendikbud Minta Guru Pensiun Diberdayakan

“Kalau diangkat kepala sekolah nanti dilema tidak selesai. Cukup yang pensiun. Toh rata-rata usia pensiun 60 tahun dan untuk mengabdi beberapa tahun lagi masih bisa. Gaji diambilkan dari BOS,” ujar Muhadjir.

 “Tentu bayarannya tidak sebanyak ketika masih aktif PNS, tapi masih menerima dana pensiun,” lanjut dia. Sementara, terkait dilema guru honorer, Kemendikbud telah membahasnya dengan Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Kementerian Keuangan.

Rencananya, akan ada sketsa untuk mengangkat para tenaga guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun.

“Februari atau Maret ini mudah-mudahan sudah dibuka,” kata Muhadjir.

Insetif Guru Honorer Rp 10 Ribu Per Jam

Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemda (TAPD) menyepakati insentif tenaga guru honorer tidak berubah yakni 10.000 per jam.

Insentif ini untuk 4.000 guru honorer di Sulawesi Selatan.

"Kita banggar sangat memahami, Guru Tenaga Honorer selama ini memiliki kiprah yang sangat urgent dalam proses berguru mengajar disekolah, diantara mereka ada yang sudah mengajar 20 hingga 30 tahun," kata Anggota Banggar DPRD Sulsel, Irfan AB sehabis rapat finalisasi Banggar DPRD Sulsel-TAPD di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Rabu (28/11/2019).

Ia mengatakan, jumlah guru honorer sangat besar di daerah-daerah terpencil, contohnya pulau-pulau di Pangkep dan Selayar serta daerah-daerah pengunungan.

"Dengan insentif kita berharap tenaga honorer tetap semangat melakukan tugasnya dengan baik," katanya.

Sebelumnya, TAPD tidak memasukkan anggaran insentif guru honorer pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD) 2019.

Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah rupanya tidak tega bila insentif guru honorer di Sulawesi Selatan dipotong.

Awalnya pos anggaran untuk guru honorer direncanakan dipangkas dari Rp 10.000 ribu, menjadi Rp 7.500 oleh Tim Anggaran Pemda (TAPD) Sulsel.

Pemangkasan ini dilakukan, supaya aktivitas prioritas Gubernur Sulawesi Selatan dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sanggup terlaksana dengan waktu yang cepat.

Program prioritas itu yakni pembangunan jalan terisolir, hilirisasi pertanian, Rumah Sakit Regional, dan beberapa aktivitas pro rakyat yang dijanjikan ketika kedua pasangan ini kampanye di Pilgub Sulsel 2019.

Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, bila pos anggaran untuk guru honorer batal, melalui Kepala Bappeda Sulsel, Jufri Rahman.

Jufri diketahui salah satu tim TAPD Pemprov Sulsel. Informasi ini beliau sampaikan sesudah ada kesepakatan antara Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel mengenai insentif guru honorer yang pos anggarannya tetap ibarat sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kepala Sekolah Dilarang Angkat Guru Honorer Lagi, Mendikbud Minta Guru Pensiun Diberdayakan, http://makassar.tribunnews.com/2019/01/05/kepala-sekolah-dilarang-angkat-guru-honorer-lagi-mendikbud-minta-guru-pensiun-diberdayakan

Belum ada Komentar untuk "√ Sekolah Dihentikan Angkat Guru Honorer Lagi, Mendikbud Minta Guru Pensiun Diberdayakan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel