√ Cara Mengisi Skakpt Fitur Terbaru Simpatika, Jangan Cetak Dulu S29a
SKAKPT merupakan fitur terbaru yang disediakan oleh Simpatika khusus untuk guru sertifikasi alasannya ialah sajian tersebut untuk mengisi kelengkapan data guru yang mendapatkan sertifikasi, jadi guru yang tidak sertifikasi tidak muncul sajian tersebut.
Syarat Mengisi SKAKPT Fitur Terbaru Simpatika
Poin isiannya antara lain;
1. Masa Kerja Golongan (MKG)
2. Scan SK Golongan
3. Nomor NPWP
4. Scan Kartu NPWP
5. Nomor Rekening
6. Nama Pada Buku Tabungan/Rekening
7. Nama Bank
8. Nama Cabang Bank
9. Scan Buku Tabungan.
File scan berbentuk PNG, GIF, JPG dan JPEG
Ukuran minimal 100 Kb dan Maksimal 1 Mb.
gosip perhiasan :
- untuk SK golongan yg dimaksud ialah SK golongan PNS yg terakhir, dan bukan SK KGB
- untuk kenaikan honor terjadwal sudah dihitung otomatis by sistem sesuai dengan tabel pada PP No.30 Tahun 2019 wacana Gaji PNS, dari hasil isian Golongan PNS dan MKG awalnya dikala SK Golongan itu diterbitkan
- cetak skakpt akan dilakukan per 1 mei
- jikalau data PNS tidak sesuai, silakan diubahsuaikan di edit biodata rinci (S12)
Adapun cara mengisi SKAKPT Fitur terbaru Simpatika sebagai Berikut :
- Login ke situs Simpatika
- Pada Dasbor Layanan Simpatika pilih PTK
- Klik sajian SKAKPT yang terletak di bab kanan
- Isi kolom-kolom yang tersedia
- Nomor NPWP
- Scan NPWP
- Nomor Rekening Bank
- Nama Pemilik Bank
- Nama Bank
- Nama Cabang
- Scan Buku Tabungan
- Bila sudah, klik Simpan perubahan
Belum ada Komentar untuk "√ Cara Mengisi Skakpt Fitur Terbaru Simpatika, Jangan Cetak Dulu S29a"
Posting Komentar