√ Awas Jangan Cetak Skmt Dan Skbk Dulu, Sebelum Mengisi Fitur Terbaru Ketidakhadiran Simpatika

  Disampaikan kepada seluruh Admin SIMPATIKA Madrasah √ Awas Jangan Cetak SKMT Dan SKBK Dulu, Sebelum Mengisi Fitur Terbaru Absensi Simpatika
Fitur terbaru ketidakhadiran simpatika
Assalamu 'alaikum wr. wb. Disampaikan kepada seluruh Admin SIMPATIKA Madrasah, bahwa fitur SKMT/SKBK PTK sudah dibuka, dengan kata lain, proses penerbitan SKMT/SKBK sudah dapat dimulai. Tapi, sebelum kita berlanjut ke proses tersebut ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian rekan-rekan Admin semua, diantaranya.

  • Fitur ketidakhadiran guru dan staf. Fitur ini memungkinkan setiap guru mengupdate kehadirannya setiap hari. Cuma sayangnya, fitur ini ketika ini hanya aktif di login admin. Setiap guru, setiap harinya sudah terdefault HADIR, jadi tidak perlu repot-repot memberi tanda hadir. Tapi, kalau guru berhalangan hadir dapat menentukan option yang ada yaitu, ijin, sakit, terlambat dan alfa. Silahkan update kehadiran guru, cukup dilakukan 1 bulan satu kali yakni di awal bulan berikutnya. Khusus Awal bulan april ini, admin diwajibkan mengupdate kehadiran guru dan staf dari Januari sd. Maret 2019
  • Sebelum melaksanakan cetak proposal SKMT, bagi guru yang pada ANALISA TUNJANGAN SEMENTARAnya dinyatakan TIDAK LAYAK sebab RASIO GURU : SISWA diwajibkan mengajukan DISPENSASI kelayakan ke Kantor Kementerian Agama SECARA TERTULIS yang isi suratnya memuat permohonan keringanan kelayakan dan disertakan daftar nama guru yang akan didispensasi sebagai lampiran suratnya, di format lampiran wajib mencantumkan daftar NUPTK. Surat permohonan tersebut ditujukan Kepada KEPALA SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH.
  • SKMT dan Pengantar SKBK akan diproses oleh Admin Kabupaten apabila telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, atasan PTK eksklusif (Kamad), dan Pengawas Madrasah/Mapel di lingkungan masing-masing. Adapun syarat pengajukan legalisasi SKMT kepada pengawas sudah pernah diinformasikan di GRUP beberapa waktu yang lalu. Untuk info lebih terang dapat menghubungi Pengawas Kabupaten selaku Pokja.
  • SKMT dan Pengantar SKBK diproses untuk seluruh guru di madrasah masing-masing. 
  • SKMT dan Pengantar SKBK disampaikan KOLEKTIF per madrasah hanya bagi guru akseptor TPG PNS dan TPG NON PNS saja dan merupakan potongan terpisah dari pemberkasan TPG. 
  • SKMT dan Pengantar SKBK bagi guru BUKAN akseptor TPG PNS dan NON PNS dicetak dan DIARSIPKAN di Madrasah. Demikian, disampaikan untuk diperhatikan dan dimaklumi. 

Catatan

Untuk ketidakhadiran sesungguhnya dapat memakai upload excel. Cuma sayangnya upload per hari, bukan per bulan. tunggu penyempurnaannya terlebih dahulu, kalau mau memakai fitur upload excel. Tetapi, admin disilakan berimprovisasi. mana saja boleh.

Belum ada Komentar untuk "√ Awas Jangan Cetak Skmt Dan Skbk Dulu, Sebelum Mengisi Fitur Terbaru Ketidakhadiran Simpatika"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel