√ Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Ipdn) Tahun 2019
Demi menghasilkan generasi muda-mudi bangsa Indonesia menjadi Calon Praja Intitut Pemerintahan Dalam Negeri disingkat seterusnya IPDN yang mempunyai kualitas baik pengetahuan, keterampilan, kesehatan, psikologi yang baik serta mempunyai kemampuan yang sanggup berkembangan sesuai integritas bangsa jujur, adil, terpercaya.. Maka dibuka seleksi penerimaan calon Praja IPDN
Adapun tahap-tahap dalam melaksanakan tes Calon Praja IPDN 2019 dilakukan dengan sistem gugur. Disimpulkan, untuk setiap calon peserta sanggup mengikut tahapan dibawah ini:
Untuk info lebih jelasnya sanggup dilihat di tabel dibawah ini:
Tanggal: 9 - 30 April 2019
Melalui portal website SSCASN
Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada ketika pembukaan pendidikan tanggal 1 September 2019; dan
- Tinggi tubuh pendaftar bagi laki-laki minimal 160 cm dan pelamar perempuan minimal 155 cm
Persyaratan Administrasi
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2019 s.d. 2019; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2019 s.d. 2019;
- KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum mempunyai KTP-el;
- Bagi yang belum mempunyai KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) sanggup melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi undangan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
- Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2019/2019;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP);
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto
Persyaratan Khusus
- Tidak sedang menjalani atau terancam eksekusi pidana sebab melaksanakan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota tubuh lainnya bagi peserta pria, kecuali sebab ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato atau bekas tato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar perempuan belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan akademi tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jikalau melaksanakan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melaksanakan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, berbagi paham radikalisme dan melaksanakan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
- Bersedia dikembalikan ke tempat masing-masing tanpa biaya dari IPDN apabila terbukti melaksanakan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan registrasi di atas; dan
- Tata cara dan teknis pengisian persyaratan manajemen secara lengkap sanggup dipelajari melalui video tutorial pada Website SPCP IPDN
Prinsip Pelaksanaan
Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2019 dilakukan tanpa dipungut biaya (gratis), jikalau ditemukan pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memperlihatkan jasa atau pun komitmen semoga sanggup pribadi lulu seleksi Calon Praja IPDN 2019 dengan meminta sejumlah imbalan maka sanggup dipastikan itu yakni penipuan. Untuk itu Panitia seleksi IPDN 2019 tidak mempunyai tanggung jawab atas oknum tersebut.Adapun tahap-tahap dalam melaksanakan tes Calon Praja IPDN 2019 dilakukan dengan sistem gugur. Disimpulkan, untuk setiap calon peserta sanggup mengikut tahapan dibawah ini:
Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2019
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Tes) oleh BKN2. Tes Kesehatan Daerah
Dilakukannya investigasi fisik dan kesehatan setiap peserta yang lulus seleksi Calon Praja IPDN 2019 oleh PUSKES TNI3. Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran
Setelah melalui tes tahap ke 2. Dinas Psikologi Tentara Nasional Indonesia AD akan menyelidiki para Calon Praja dari aspek psikologi, integritas, dan juga kejujuran.4. Tes Pantukhir
Tes Pantukhir akan dilaksanakan di dalam Kampus IPDN Jatinangor dengan mencakup 4 tes seperti:- Verifikasi Faktual Dokumen Administrasi
- Tes Kesehatan Pusat
- Tes Kesamaptaan
- Wawancara
Untuk info lebih jelasnya sanggup dilihat di tabel dibawah ini:
Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2019
NO | URAIAN KEGIATAN | TANGGAL | KETERANGAN |
---|---|---|---|
1. | Pelamar mendaftar secara online/daring Calon Peserta mengakses ke portal SSCASN BKN. | 9 - 30 April 2019 | |
2. | Pelamar menciptakan akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2019. | ||
3. | Pelamar log in ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan. | ||
4. | Pelamar menentukan Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan manajemen SPCP IPDN. | ||
5. | Pelamar menuntaskan registrasi dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran. | ||
6. | Verifikasi dokumen persyaratan manajemen registrasi yang telah diunggah. | 10 April - 2 Mei 2019 | Website SSCASN |
7. | Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan manajemen pendaftaran. | 3 Mei 2019 | Website SSCASN dan Website SPCP IPDN |
8. | Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan manajemen registrasi melaksanakan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai arahan billing. | 10 - 20 Mei 2019 | Bank yang ditunjuk oleh BKN (Maksimal Pembayaran PNBP SKD 7 (tujuh) hari kerja |
9. | Pelamar yang telah melaksanakan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing pada website SSCASN BKN. | 11 - 24 Mei 2019 | Website SSCASN |
10. | Pengumuman Peserta SKD. | 28 Mei 2019 | Website SSCASN dan Website SPCP IPDN |
11. | Pelaksanaan SKD. | 22 Juni - 2 Juli 2019 | Ibukota Propinsi |
12. | Pengumuman Hasil SKD. | 13 Juli 2019 | Website SPCP IPDN |
13. | Pelaksanaan Tes Kesehatan Daerah. | 16 - 19 Juli 2019 | Ibukota Propinsi |
14. | Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Daerah. | 24 Juli 2019 | Website SPCP IPDN |
15. | Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran. | 27 Juli 2019 | Ibukota Propinsi |
16. | Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran | 3 Agustus 2019 | Website SPCP IPDN |
17. | Penerimaan Peserta Pantukhir dan Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran | 9 - 12 Agustus 2019 | IPDN Jatinangor |
18. | Pengumuman Hasil Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran | 13 Agustus 2019 | |
19. | Tes Kesehatan Pusat | 14 - 25 Agustus 2019 | |
20. | Tes Kesamaptaan | 18 - 27 Agustus 2019 | |
21. | Tes Wawancara dan Pemeriksaan Penampilan | 28 - 30 Agustus 2019 | |
22. | Pengumuman Hasil Pantukhir (Kesehatan Pusat, Kesamaptaan, Wawancara dan Pemeriksaan Penampilan) | 31 Agustus 2019 |
Informasi lebih lengkap silahkan unduh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 892.1/2868/SJ pada laman UNDUHAN atau pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1. | Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 892.1/2868/SJ | Portable Document Format (PDF) |
Belum ada Komentar untuk "√ Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Ipdn) Tahun 2019"
Posting Komentar