√ Melatar Belakangi Pendidikan Nasional

Memasuki kala XXI ditandai dengan era globalisasi yang di dalamnya merupakan dunia informasi, proses komunikasi berjalan semakin intensif sehingga batas-batas negara tidak lagi menjadi penghalang dalam proses transformasi teknologi dan informasi. Dunia pada kala ini akan mengalami transformasi dalam segala aspek kehidupan manusia, sosial, budaya, dan politik.

Proses transformasi itu sanggup dirangkum dengan istilah globalisasi. Dalam era globalisasi ini kehidupan umat manusia, sebagian sudah sanggup diramalkan arahnya, namun sebagian besar masih merupakan teka-teki. Banyak pakar telah menelaah globalisasi, ibarat Rosabeth Moss Kanter dalam Tilaar (1997: 12) yang mengidentifikasi enam kekuatan yang mendorong proses tersebut, yaitu:
  1. Globalisasi dari proses industrialisasi dan teknologi,
  2. Globalisasi keuangan, komunikasi, dan infromasi,
  3. Globalisasi kekaryaan, pekerjaan, dan migrasi,
  4. Globalisasi imbas polusi biosfer terhadap kehidupan manusia,
  5. Globalisasi dari perdagangan persenjataan, dan
  6. Globalisasi kebudayaan, konsumsi, dan media massa.

Perubahan besar yang berjalan teramat cepat melanda kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara tersebut yang memaksa kita mempersiapkan diri bukan saja semoga sanggup tetap survive dalam kehidupan global yang penuh persaingan sehingga menuntut kerja keras dan hasil kerja yang berkualitas tinggi, tetapi juga bagaimana kita menyebarkan jati diri atau identitas kita sebagai bangsa Indonesia.

Hal ini menuntut kita suatu wawasan masa depan, wawasan kala XXI. Masa depan bukan sesuatu yang angker sehingga harus dihindari, tetapi merupakan peluang untuk meningkatkan taraf kehidupan kita asal kita siap menghadapinya.

Menghadapi era globalisasi, diharapkan visi yang sanggup mengarahkan misi, rencana, dan segala ikhtiar. Minimal ada enam komponen yang akan memilih perubahan, yaitu:
  1. Adanya visi yang jelas,
  2. Misi berupa rumusan langkah-langkah kunci untuk mulai melaksanakan inisiatif, mengevaluasi dan mempertajam bentuk acara untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam visi,
  3. Rancangan kerja,
  4. Sumber daya
  5. Keterampilan profesional
  6. Motivasi dan Insentif (Tilaar (1997: 12).

Peningkatan kemampuan intelektual termasuk penguasaan, penerapan, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi semoga penguasaan administrasi tersebut sanggup meningkatkan kualitas hidup insan Indonesia.

Selanjutnya, insan Indonesia yang berkualitas mempunyai daya saing yang tinggi di tengah-tengah kehidupan global. Sudah tentu penguasaan intelektual tersebut selalu harus seimbang dengan peningkatan kemampuan etis dan moral serta agama sebagai sumber nilai-nilai etika dan moral.

Laporan komisi UNESCO mengenai pendidikan kala XXI menyatakan empat pilar, yaitu: learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together (Delors, 1996: 85). Dalam kaitan itu kesadaran lingkungan dan moral merupakan suatu kiprah yang sangat penting di setiap jadwal pendidikan nasional. Selanjutnya, dunia yang telah menyatu itu meminta setiap anggota masyarakat untuk hidup bersama dengan penuh toleransi di tengah-tengah perbedaan yang ada.

Dalam era globalisasi diharapkan jaringan komunikasi global ibarat bahasa dunia (Inggris, Mandarin, dan Arab) yang merupakan bahasa secara umum dikuasai populasi penduduk dunia, perangkap komunikasi ibarat komputer/internet, perilaku disiplin dan kemandirian.

Dalam konteks nasional, pendidikan diharapkan menghasilkan menusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan berdikari serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (UUSPN No.2: 1989).

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan insan dimana banyak sekali permasalahan hanya sanggup dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain manfaat bagi kehidupan insan di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa insan ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar bisa berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus menyebarkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

Oleh alasannya ialah itu, peningkatan kualitas sumber daya insan merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, jika tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut.

Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang kiprah yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya insan itu sendiri.

Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui banyak sekali perjuangan pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta training bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. Salah satu indikator kekurang berhasilan ini ditunjukkan antara lain dengan NEM siswa untuk banyak sekali bidang studi pada jenjang SLTP dan SLTA yang tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti bahkan boleh dikatakan konstan dari tahun ke tahun, kecuali pada beberapa sekolah dengan jumlah yang relatif sangat kecil.

Ada dua faktor yang sanggup menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil. Pertama taktik pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada perkiraan bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, ibarat penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat mencar ilmu lainnya, penyediaan sarana pendidikan, training guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis forum pendidikan ( sekolah) akan sanggup menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang diharapkan.

Ternyata taktik input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di forum pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.

Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat sanggup dikatakan bahwa kompleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak sanggup terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.

Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses membangun peradaban bangsa. Oleh alasannya ialah itu, pendidikan harus selalu bertumpu pada konsep pertumbuhan, pengembangan, pembaharuan, dan kelangsungannya sehingga penyelenggaraanpendidikan harus dikelola secara profesional.


Mengingat pendidikan mempunyai peranyang sangat strategis dalam proses pembangunan peradaban bangsa, maka bidang pendidikan perlu akad nasional. Adanya santunan pemerintah perlu ditindaklanjuti oleh Kabupaten/Kota dengan memperlihatkan alokasi anggaran pendidikan di wilayahnya sesuai dengan amanat konstitusi.

Pengesahan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 telah meletakkan dasar kebijakan pendidikan ke depan sekaligus memperlihatkan landasan legal dalam pelaksanaannya. Sebagai produk hukum, undang-undang ini tidak hanya mengakomodasi banyak sekali kepentingan guna pengembangan pendidikan nasional, tetapi juga mempertimbangkan fenomena globalisasi.

Pesan-pesan gres yang terkandung dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, antara lain, memperlihatkan dasar pengelolaan desentralisasi pendidikan, peningkatan porsi dana pendidikan, dan kecenderungan global.

Desentralisasi pengelolaan pendidikan itekankan pada administrasi berbasis sekolah dan otonomi perguruan tinggi tinggi. emberian otonomi tidak dimaksudkan untuk memperlihatkan kebebasan saja, tetapi lebih dari itu ialah untuk memberdayakan perguruan tinggi tinggi.

Belum ada Komentar untuk "√ Melatar Belakangi Pendidikan Nasional"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel