√ Saham


SAHAM

Surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal sering disebut imbas atau sekuritas, salah satunya yaitu saham. Saham sanggup didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau tubuh dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham yaitu selembar kertas yang mengambarkan bahwa pemilik kertas tersebut yaitu pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 5).

Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 6) :

1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)

  1. Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
  2. Pemegang saham biasa mempunyai kewajiban yang terbatas. Artinya, jikalau perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham yaitu sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
  1. Saham yang mempunyai karakteristik adonan antara obligasi dan saham biasa, sebab bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, ibarat yang dikehendaki investor.
  2. Serupa saham biasa sebab mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
  3. Persamaannya dengan obligasi yaitu adanya klaim atas keuntungan dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan mempunyai hak tebus dan sanggup dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.

Prioritas apa saja yang ditawarkan saham preferen.
  • Prioritas pembayaran: pemodal mempunyai hak untuk didahulukan dalam hal pembayaran deviden.
  • Deviden tetap: pemodal mempunyai hak menerima pembayaran deviden dengan jumlah tetap
  • Deviden kumulatif: pemodal berhak menerima pembayaran semua deviden yang terutang pada tahun-tahun sebelumnya.
  • Convertible preferen stock: pemodal berhak menukar saham preferen yang dipegangnya dengan saham biasa.
  • Adjustable devidend: pemodal menerima prioritas pembayaran devidennya menyesuaikan dengan saham biasa.
2. Ditinjau dari cara peralihannya

a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)

  • Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, semoga gampang dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
  • Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
  • Merupakan saham yang ditulis dengan terperinci siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui mekanisme tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan

a. Blue – Chip Stocks.

  • Saham biasa dari suatu perusahaan yang mempunyai reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, mempunyai pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
  • Saham dari suatu emiten yang mempunyai kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
  • Emiten ibarat ini biasanya bisa membuat pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
  • Emiten ini tidak suka menekan keuntungan dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
  • (Well – Known)Saham – saham dari emiten yang mempunyai pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
  • (Lesser – Known) Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun mempunyai ciri growth stock. Umumnya saham ini berasal dari tempat dan kurang terkenal di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
  • Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
  • Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
  • Pada dikala resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya bisa menawarkan dividen yang tinggi sebagai akhir dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
Dan yang terbaru jenis saham yang diperdagangkan di BEI , yaitu ETF (Exchange Trade Fund) yaitu adonan reksadana terbuka dengan saham dan pembelian di bursa ibarat halnya saham di pasar modal bukan di Manajer Investasi (MI).

Manfaat investasi pada saham

Dividen yaitu cuilan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Jenis Dividen:
  • Dividen Tunai, jikalau emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.
  • Dividen Saham, jikalau emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham gres perusahan tersebut, yang pada akibatnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.
Capital Gain, Investor sanggup menikmati capital gain, jikalau harga jual melebihi harga beli saham tersebut. Contoh: Investor A membeli saham PT. X, yang listing di Bursa Efek, setahun yang kemudian dengan harga Rp 3.500. Saat ini harga saham PT. X telah meningkat menjadi Rp 3.750. Jika investor A menjual sahamnya pada harga tersebut, maka ia akan menikmati Capital Gain atau keuntungan sebesar Rp 250 per saham(tanpa perhitungan pajak dan komisi).

Risiko Investasi pada saham

  1. Tidak ada pembagian dividen. Jika emiten tidak sanggup membukukan keuntungan pada tahun berjalan atau Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham sebab keuntungan yang diperoleh akan dipergunakan untuk perluasan usaha. 
  2. Capital Loss. Investor akan mengalami capital loss, jikalau harga beli saham lebih besar dari harga jual. Contoh: Investor A membeli saham PT. X setahun yang kemudian pada harga Rp 3,500. Saat ini harga saham turun menjadi Rp 3,100. Jika ia menjual sahamnya maka ia akan rugi Rp 400 (Tanpa perhitungan pajak dan komisi). 
  3. Risiko Likuidasi. Jika emiten gulung tikar atau di likuidasi, para pemegang saham mempunyai hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan sesudah seluruh kewajiban emiten dibayar. Yang terburuk yaitu jikalau tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
  4. Saham delisting dari Bursa. Karena beberapa alasan tertentu, saham sanggup dihapus pencatatannya (delisting) di Bursa, sehingga pada akibatnya saham tersebut tidak sanggup diperdagangkan. 

Belum ada Komentar untuk "√ Saham"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel