√ Download Bukti Fisik Legalisasi Terbaru Standar Ptk ( Pendidik Dan Tenaga Pendidik ) Untuk Pkbm, Kejar Paket
Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
Struktur kurikulum merupakan contoh dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh akseptor didik dalam acara pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai akseptor didik sesuai dengan beban mencar ilmu yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan menurut standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan acara pengembangan diri merupakan bab integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI mencakup substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I hingga dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun menurut standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
- Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri menyerupai tertera pada Tabel 2. Muatan lokal merupakan acara kurikuler untuk menyebarkan kompetensi yang diubahsuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sanggup dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memperlihatkan kesempatan kepada akseptor didik untuk menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap akseptor didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang sanggup dilakukan dalam bentuk acara ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui acara pelayanan konseling yang berkenaan dengan duduk masalah diri langsung dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir akseptor didik.
- Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
- Pembelajaran pada Kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per ahad secara keseluruhan.
- Alokasi waktu satu jam pembelajaran yakni 35 menit.
- Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) yakni 34-38 minggu.
Download File
Download Bukti Fisik Akreditasi Terbaru Standar PTK Untuk PKBM, DISINI
Belum ada Komentar untuk "√ Download Bukti Fisik Legalisasi Terbaru Standar Ptk ( Pendidik Dan Tenaga Pendidik ) Untuk Pkbm, Kejar Paket"
Posting Komentar