√ Cara Daftar Atau Proposal Ppg Dalam Jabatan 2019 Lewat Akun Simpatika Terbaru

Cara Daftar Atau Ajuan PPG Dalam Jabatan  √ Cara Daftar Atau Ajuan PPG Dalam Jabatan 2019 Lewat Akun Simpatika Terbaru

Guru calon akseptor PPG Dalam Jabatan harus memenuhi persyaratan akademik dan manajemen sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 tahun 2019 tetang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Yang Diangkat Sampai Dengan Akhir Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2019 wacana Standar Pendidikan Guru.

Adapun persyaratan dan mekanisme pelaksanaan registrasi PPG dalam Jabatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendis No : 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tertanggal 8 April 2019 Perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Syarat itu meliputi:

  1. Memiliki NUPTK
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
  3. Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika
  4. Belum berusia 58 tahun
  5. Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 31 Desember 2019

Untuk melaksanakan registrasi calon akseptor Sertifikasi Guru RA/Madrasah (PPG dalam Jabatan) Tahun 2019, langkah-langkahnya ialah sebagai berikut:

  • Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing ( https://simpatika.kemenag.go.id/ )
  • Setelah berhasil login akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi 2019. Pesannya berbunyi: Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon akseptor sertifikasi guru dalam jabatan, proses registrasi dibuka hingga tanggal 28 April 2019.
  • Klik tombol "Ajukan Peserta" yang ada di bawah pesan tersebut
  • Atau sanggup juga dengan mengklik hidangan "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan hidangan sebelah kiri
Cara Daftar Atau Ajuan PPG Dalam Jabatan  √ Cara Daftar Atau Ajuan PPG Dalam Jabatan 2019 Lewat Akun Simpatika Terbaru


  • Klik tombol "Ajukan PPG"
  • Muncul form Ajuan PPG. 
Cara Daftar Atau Ajuan PPG Dalam Jabatan  √ Cara Daftar Atau Ajuan PPG Dalam Jabatan 2019 Lewat Akun Simpatika Terbaru

  • Isikan kolom "Perguruan Tinggi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" dengan cara menentukan nama perguruan tinggi sesuai ijazah yang dimiliki dari daftar yang tersedia. 
  • Pilih "Program Studi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" yang tersedia dan sesuai dengan ijazah
  • Klik "File Scan Ijazah Asli" untuk mengunggah file scan ijazah yang dipersiapkan sebelumnya. ( Untuk file yang di upload harus bertipe gif, png, jpg, jpeg dan pdf berukuran minimal 200kb dan maksimal 1 MB )
  • Kalau sudah Klik tombol "Benar dan Lanjut"
  • Muncul form berikutnya
Cara Daftar Atau Ajuan PPG Dalam Jabatan  √ Cara Daftar Atau Ajuan PPG Dalam Jabatan 2019 Lewat Akun Simpatika Terbaru
  • Isikan kolom "Program Studi lulusan Anda (Ref. SE Dirjen GTK)" sesuai ijazah
  • Pilih dan isikan kolom "Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan" sesuai dengan pilihan yang tersedia
  • Pilih dan isikan kolom "Mapel PPG Yang Diajukan"
  • Klik "benar dan lanjut"

Muncul halaman konfirmasi berisikan isian yang telah diisikan. Cek, jikalau telah benar klik "Simpan"
Muncul form berikutnya, klik "Cetak Surat Ajuan" Cetak Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta PPG 2019 atau S37 ( Ajukan ke Operator Kabupaten )
Setelah proses registrasi PPG dalam Jabatan tahun 2019 sukses, kini PTK yang bersangkutan tinggal memantau perkembangan pendaftarannya diterima atau ditolak melalui dasbor simpatika masing-masing.

Belum ada Komentar untuk "√ Cara Daftar Atau Proposal Ppg Dalam Jabatan 2019 Lewat Akun Simpatika Terbaru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel