√ Download Fatwa Skoring Pengukuhan Jenjang Sma, Smk Atau Ma
KRITERIA STATUS AKREDITASI DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI
Kriteria Status Akreditasi
Sekolah/Madrasah dinyatakan terakreditasi bila memenuhi seluruh kriteria berikut: 1. Memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sekurang-kurangnya 56. 2. Tidak lebih dari dua Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan kurang dari 56. 3. Tidak ada Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan kurang dari 40. Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi bila sekolah/madrasah tidak memenuhi kriteria di atas.
Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Pemeringkatan legalisasi dilakukan bila hasil legalisasi memenuhi kriteria status legalisasi (lihat poin II.A). Sekolah/Madrasah memperoleh peringkat legalisasi sebagai berikut. 1. Peringkat legalisasi A (Sangat Baik) bila sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi (NA) sebesar 86 hingga dengan 100 (86 < NA < 100). 2. Peringkat legalisasi B (Baik) bila sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 71 hingga dengan 85 (71 < NA < 85). 3. Peringkat legalisasi C (Cukup Baik) bila sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 56 hingga dengan 70 (56 < NA < 70).
Dari referensi di atas, diperoleh bahwa Nilai Akhir Akreditasi sama dengan 84 (Tabel 4, kolom 6, baris terakhir) dan seluruh Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan pada masing-masing komponen lebih besar dari 56 (Tabel 5, kolom 5), maka sekolah/madrasah tersebut dinyatakan Terakreditasi dengan Peringkat Akreditasi B (Baik). Rekapitulasi Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan, Nilai Akhir Akreditasi dan Peringkat Akreditasi sanggup dilihat pada Tabel 6 berikut.
Download File
Belum ada Komentar untuk "√ Download Fatwa Skoring Pengukuhan Jenjang Sma, Smk Atau Ma"
Posting Komentar