√ Download Bukti Fisik Ratifikasi Standar Isi Untuk Jenjang Sd/Mi, Smp/Mts Dan Sma/Smk/Ma

Madrasah melakukan kurikulum menurut muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  √ Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Isi Untuk Jenjang SD/MI, SMP/MTs Dan SMA/SMK/MA

  1. Sekolah/Madrasah melakukan kurikulum menurut muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
  2. Sekolah/Madrasah berbagi kurikulum dengan melibatkan pihak terkait berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
  3. Sekolah/Madrasah berbagi kurikulum dengan memakai prinsip pengembangan KTSP.
  4. Sekolah/Madrasah melakukan pengembangan kurikulum melalui prosedur penyusunan KTSP.
  5. Sekolah/Madrasah melakukan kurikulum dalam bentuk pengajaran menurut prinsip pelaksanaan kurikulum.
  6. Sekolah/Madrasah menyusun silabus mata pelajaran muatan lokal dengan melibatkan pihak: (1) kepala sekolah/madrasah, (2) guru, (3) komite sekolah/madrasah atau penyelenggara forum pendidikan, (4) dinas pendidikan kabupaten/kota atau Kandepag, dan (5) instansi terkait di daerah.
  7. Sekolah/Madrasah melakukan jadwal pengembangan diri dalam bentuk acara konseling.
  8. Sekolah/Madrasah melakukan jadwal pengembangan diri dalam bentuk acara ekstrakurikuler.
  9. Sekolah/Madrasah menjabarkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) ke dalam indikator-indikator untuk setiap mata pelajaran.
  10. Sekolah/Madrasah menerapkan kegi atan pembelajaran sesuai dengan Ketentuan yang tertuang pada lam piran Permen dik nas Nomor 22 Tahun2006. 
  11. Guru mengalokasikan waktu untuk penugasan terstruktur dan acara berdikari tidak terstruktur kepada siswa maksimal 40% dari alokasi waktu tiap mata pelajaran. 
  12. Pengembangan KTSP dilaksanakan dengan mengacu kepada: (1) Standar Isi, (2) Standar Kompetensi Lulusan, (3) berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta (4) memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
  13. Sekolah/Madrasah mengembangan silabus mata pelajaran dengan memakai 7 langkah pada Panduan Penyusunan KTSP
  14. Dalam berbagi KTSP, guru menyusun silabus setiap mata pelajaran yang diajarkan.
  15. Sekolah/Madrasah mempunyai silabus untuk setiap mata pelajaran sesuai dengan panduan penyusunan KTSP
  16. Sekolah/Madrasah memilih Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran melalui rapat dewan guru.
  17. Sekolah/Madrasah memilih Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dengan memperhatikan unsur:  (1) karakteristik siswa,  (2) karakteristik mata pelajaran, dan (3) kondisi satuan pendidikan.
  18. Sekolah/Madrasah menjadwalkan awal tahun pelajaran, ahad efektif, pembelajaran efektif, dan hari libur pada kalender akademik yang dimiliki.


Belum ada Komentar untuk "√ Download Bukti Fisik Ratifikasi Standar Isi Untuk Jenjang Sd/Mi, Smp/Mts Dan Sma/Smk/Ma"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel