√ Komponen Dan Prinsip Penyusunan Rpp Kurikulum 2013

Sejak dimulainya tahun anutan 2013-2019. Sistem pendidikan di Indonesia telah resmi mengalami perubahan, kurikulum 2013 (K13) ialah model sistem pendidikan yang gres diterapkan di Indonesia.

Banyak yang mempunyai impian untuk keberhasilan dari penerapan kurikulum 2013, implementasi K13 dalam proses berguru mengajar di kelas sangat ditunggu-tunggu kesuksesannya dari pemerintah dan masyarakat para pemangku kepentingan, terutama sahabat guru.

Kurikulum 2013 melaksanakan pembelajaran Tematik Terpadu dan prosesnya dengan pendekatan saintifik. Penerapan pembelajaran Tematik Terpadu dengan pendekatan saintifik membawa implikasi perubahan dalam pembelajaran .

Perubahan buku siswa, buku guru, sistem penilaian, pelaksanaan jadwal remedial dan pengayaan, dan sebagainya. Agar semua pemangku kepentingan pendidikan dasar mempunyai persepsi yang sama dalam pelaksanakan Kurikulum 2013, maka diharapkan adanya pedoman pelaksanaan pembelajaran yang bersifat teknis.

Para sahabat guru telah mempunyai pemahaman, kreativitas, kesabaran, dan keuletan dalam melaksanakan acara mendidik. Namun diantara sahabat guru, niscaya juga banyak mengalami kesulitan penyesuaian kurikulum 2013 di sekolah masing-masing. Apalagi penyesuaian dalam penyusunan atau merancang perangkat manajemen pembelajaran di kelas. Mau kurikulum apapun itu tetap dipastikan seorang guru harus juga mempunyai perangkat manajemen pembelajaran.


Perangkat manajemen keguruan Kurikulum 2013

  1. Silabus Kurikulum 2013
  2. Pemetaan Kompetensi Inti (KI)-Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013
  3. Program Tahunan (Prota) Kurikulum 2013
  4. Program Semester (Promes) Kurikulum 2013
  5. Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) Kurikulum 2013
  6. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Kurikulum 2013

PENGERTIAN RPP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ialah rencana acara pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan acara pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis supaya pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta menawarkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun menurut KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

KOMPONEN RPP

Komponen RPP terdiri atas:
  1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/semester;
  4. Materi pokok;
  5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban berguru dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Kompetensi Inti (KI), merupakan citra secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran;
  7. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi. Kompetensi Dasar; merupakan kemampuan spesifik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran; Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.  Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator dipakai sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal: 1) Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang dipakai dalam KI-KD. 2) Indikator dimulai dari tingkatan berpikir gampang ke sukar, sederhana ke kompleks, bersahabat ke jauh, dan dari konkrit ke abnormal (bukan sebaliknya). 3) Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan sanggup dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan siswa. 4) Indikator harus sanggup memakai kata kerja operasional yang sesuai.
  8. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  9. Materi pembelajaran ialah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  10. Metode pembelajaran merupakan rincian dari acara pembelajaran, dipakai oleh pendidik untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran supaya akseptor didik mencapai KD yang diubahsuaikan dengan karakteristik akseptor didik dan KD yang akan dicapai;
  11. Media, alat, dan, sumber pembelajaran. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan materi pelajaran; Alat pembelajaran ialah alat bantu pembelajaran; yaitu alat bantu pembelajaran yang memudahkan menawarkan pengertian kepada siswa. Sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber berguru lain yang relevan;
  12. Langkah –langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup: Pertemuan pertama, berisi pendahuluan; acara Inti, dan penutup. Pertemuan kedua, berisi pendahuluan, acara inti, dan penutup.
  13. Penilaian
  • Berisi jenis/teknik penilaian; 
  • Bentuk instrumen
  • Pedoman perskoran

PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP

Berbagai prinsip dalam menyebarkan atau menyusun RPP ialah sebagai berikut.
  1. RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan menurut silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
  2. RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal siswa, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
  3. Mendorong partisipasi aktif siswa.
  4. Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan siswa sebagai insan yang berdikari dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada siswa untuk menyebarkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan berguru dan kebiasaan belajar.
  5. Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung.
  6. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk menyebarkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam aneka macam bentuk tulisan.
  7. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
  8. RPP memuat rancangan jadwal pertolongan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap dikala sesudah suatu ulangan atau ujian dilakukan, akhirnya dianalisis, dan kelemahan setiap siswa sanggup teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan siswa.
  9. Keterkaitan dan keterpaduan.
  10. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, acara pembelajaran, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matap elajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
  11. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
  12. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Belum ada Komentar untuk "√ Komponen Dan Prinsip Penyusunan Rpp Kurikulum 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel