√ Dasar Aturan !! Pengelolaan Aset Desa Menurut Permendagri Nomor 1 Tahun 2019

bahwa  untuk  melaksanakan  ketentuan  Pasal  113 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2019 wacana Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019 wacana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2019 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2019 wacana Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019 wacana Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri wacana Pengelolaan Aset Desa; 

 wacana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor  √ Dasar Hukum !! Pengelolaan Aset Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2019

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019 wacana Desa    (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2019 wacana Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2019 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2019 wacana Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2019 wacana Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2019 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2019 wacana Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2019 wacana Perubahan  Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2019 wacana Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);

Desa ialah desa dan desa susila atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, ialah kesatuan masyarakat aturan yang mempunyai batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati 

Download File

Belum ada Komentar untuk "√ Dasar Aturan !! Pengelolaan Aset Desa Menurut Permendagri Nomor 1 Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel