√ Download Instrumen Legalisasi Pkbm Ban-Pnf ( Kejar Paket ) Terbaru 2019
Salah satu kiprah pokok dan fungsi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) ialah melaksanakan akreditasi terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Akreditasi ialah kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta program PNF berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen pengakuan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yang meliputi 8 (delapan) standar, yaitu
1) Standar Kompetensi Lulusan,
2) Standar Isi,
3) Standar Proses,
4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
5) Standar Sarana dan Prasarana,
6) Standar Pengelolaan,
7) Standar Pembiayaan dan
8) Standar Penilaian Pendidikan.
Instrumen akreditasi digunakan untuk memperoleh data berkaitan dengan 8 (delapan) SNP yang menggambarkan kondisi PKBM secara obyektif. Untuk itu, instrumen ini harus diisi oleh pengelola PKBM atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan PKBM. Jawaban terhadap pertanyaan/pernyataan harus sesuai dengan mekanisme pengakuan PKBM yang telah ditetapkan oleh BAN- PNF.
Petunjuk Umum
- Sebelum mengisi instrumen akreditasi ini, Saudara harus membaca dan memahami Pedoman Persyaratan dan Pedoman Pengisian Instrumen Akreditasi PKBM ini terlebih dahulu.
- Saudara harus meyiapkan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan sebagai kelengkapan jawaban untuk setiap pertanyaan/pernyataan yang diajukan pada setiap butir dalam instrumen akreditasi.
- Instrumen pengakuan PKBM ini terdiri atas 2 bagian, yaitu:
- Bagian Pertama adalah pernyataan dan identitas yang memuat : 1) Pernyataan Pimpinan Lembaga, 2) Identitas PKBM & Identitas Pengisi Instrumen, 3) Panduan Penyusunan Dokumen Permohonan dan Daftar Lampiran Akreditasi. 4) Pedoman Persyaratan Akreditasi PKBM, 5) Pedoman Pengisian Instrumen Akreditasi PKBM
- Bagian Kedua adalah Instrumen Akreditasi PKBM yang berisi butir-butir pertanyaan/pernyataan yang mencakup 8 (delapan) SNP. Butir-butir pertanyaan/pernyataan tersebut bersifat: 1) terbuka, yaitu pertanyaan/pernyataan yang harus dilengkapi, diisi atau diberi penjelasan lebih rinci oleh asesi dan 2) tertutup, yaitu pertanyaan/pernyataan yang telah disediakan pilihan atau tanggapan dan asesi hanya menentukan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
- Pengisian data untuk pertanyaan/pernyataan terbuka dilakukan dengan menjawab/mengisi data pada daerah jawaban/isian yang tersedia. Apabila daerah isian tersebut tidak mencukupi, maka data dapat dituliskan pada lembar terpisah dengan memberi nomor butirpertanyaan/pernyataan dan halaman instrumennya. Sedangkan untuk ertanyaan/pernyataan tertutup, asesi dapat menyentang (√) pilihan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
- Asesi harus mengisi data secara lengkap dan konsisten untuk pertanyaan/pernyataan yang saling berkaitan satu sama lainnya.
- Asesi harus melengkapi fotokopi dokumen pendukung secara lengkap dengan informasi terbaru dan disusun secara sistematis berdasarkan pertanyaan/pernyataan dalam instrumen akreditasi.
- Instrumen pengakuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ini terdiri dari 72 butir pertanyaan dengan rincian sebagai berikut:
1) Standar Kompetensi Lulusan (SKL) 3 Butir
2) Standar Isi 7 Butir
3) Standar Proses 7 Butir
4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 6 Butir
5) Standar Sarana dan Prasarana 6 Butir
6) Standar Pengelolaan 28 Butir
7) Standar Pembiayaan 5 Butir
8) Standar Penilaian 10 Butir
Belum ada Komentar untuk "√ Download Instrumen Legalisasi Pkbm Ban-Pnf ( Kejar Paket ) Terbaru 2019"
Posting Komentar