√ Download Materi Supervisi Penyiapan Pengakuan Satuan Pkbm Kerja Paket A, B, C
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan prakarsa pembelajaran masyarakat yang didirikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. PKBM ialah suatu institusi yang berbasis masyarakat (Community Based Institution). Terminologi PKBM dari masyarakat , berarti bahwa pendirian PKBM merupakan inisiatif dari masyarakat itu sendiri. Keinginan itu tiba dari suatu kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu kehidupan melalui suatu proses transformasional dan pembelajaran. Inisiatif ini sanggup dihasilkan oleh suatu proses sosialisasi akan pentingnya PKBM sebagai wadah pemberdayaan masyarakat kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak lain di luar komunitas tersebut. Oleh masyarakat, berarti bahwa penyelenggaraan, pengembangan, dan keberlanjutan PKBM sepenuhnya menjadi tanggung jawab masyarakat itu sendiri. Ini juga bermakna adanya semangat kebersamaan, kemandirian, dan kegotongroyongan dalam pengelolaan PKBM serta penyelenggaraan banyak sekali kegiatan pendidikan masyarakat pada forum tersebut. Untuk masyarakat, berarti bahwa keberadaan PKBM sepenuhnya untuk kemajuan dan keberdayaan kehidupan masyarakat tempat forum tersebut berada. Eksistensi forum didasarkan pada pemilihan program-program yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan atau pemberdayaan masyarakat. Hal ini tidak menutup kemungkinan anggota masyarakat di luar komunitas tersebut ikut serta dalam banyak sekali kegiatan dan kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM. Masyarakat bertindak sekaligus sebagai subjek dan objek dalam banyak sekali kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM.
Sejarah yang tercatat terkait perkembangan PKBM sanggup dilihat pada uraian berikut:
- Sejak Deklarasi Dunia perihal "Pendidikan Untuk Semua (Education for All)" di Jomtien, Thailand. Tahun 1990 oleh 155 negara, gagasan Community Learning Center (CLC) mulai dikembangkan di banyak sekali negara. CLC digagas sebagai bentuk keikutsertaan/partisipasi masyarakat dalam menyediakan pendidikan bagi semua kalangan khususnya masyarakat yang tidak sanggup terjangkau pendidikan formal.
- Jepang telah mengenal semacam CLC yang disebut Kominkan semenjak Tahun 1948, sebagai belahan dari bentuk kebangkitan kembali masyarakatnya.
- Diprakarsai oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dengan terlebih dahulu melalui banyak sekali upaya dan penelitian untuk mencari model yang tepat, di Indonesia sosialisasi CLC dimulai Tahun 1997, selanjutnya Indonesia menyebutnya sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
- Awal Tahun 1998, di tengah-tengah situasi krisis negara yang sangat parah, sebagian kelompok masyarakat di Indonesia menyambut gagasan tersebut sebagai bentuk keterpanggilan untuk melaksanakan sesuatu bagi pembangunan masyarakat yang sedang dalam krisis.
- Masing-masing mulai menyelenggarakan PKBM di komunitasnya sebagai suatu inisiatif masyarakat secara murni, dalam hal ini kiprah pemerintah hanya bersifat sebagai motivator awal. Pendirian PKBM perintis ini sebagian besar melalui beberapa forum masyarakat yang sudah ada sebelumnya namun telah melaksanakan banyak sekali kegiatan dan kegiatan yang sesuai dengan konsep CLC/PKBM.
- Dengan cita-cita mencapai banyak sekali tujuan mulianya dengan lebih cepat dan efektif, dibentuklah wadah pemersatu gerakan PKBM yaitu Forum Komunikasi PKBM Indonesia pada Tahun 2002.
- Pada Tahun 2003 sesudah melalui usaha dari banyak sekali tokoh perintis, pelaku dan pembina, PKBM masuk ke dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu diakuinya PKBM sebagai Satuan Pendidikan Non Formal.
- Atas amanat dari undang-undang, keterlibatan pemerintah secara intensif dalam pelatihan PKBM dilaksanakan oleh banyak sekali instansi/badan baik di sentra maupun di kawasan mulai dari tingkat direktorat jenderal mirip Direktorat Jenderal PNFI, Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat dan direktorat lainnya, P2-PNFI, BPKB, SKB hingga dinas pendidikan di provinsi/kabupaten/kota hingga Unit Pelaksana Teknis di kecamatan sesuai dengan kiprah dan fungsinya masing-masing.
- Karena PKBM sebagai Satuan Pendidikan Nonformal, maka Departemen Pendidikan yang mengemban kiprah sebagai pembina utama. Berbagai bentuk pelatihan telah dilakukan oleh pemerintah baik berupa santunan pendanaan maupun santunan teknis serta lainnya. Sebagai teladan ialah blockgrant yang disediakan untuk penyelenggaraan kegiatan dan peningkatan mutu lembaga.
- Sebagai forum milik masyarakat PKBM sanggup menjalin kemitraan/kerjasama atau mendapat pelatihan dari semua lembaga/instansi baik pemerintah maupun swasta sejauh hal tersebut sesuai peraturan yang berlaku dan bertujuan untuk memajukan masyarakat.
- Di Indonesia, PKBM cukup berkembang dengan pesat sebab kombinasi dari partisipasi dan inisiatif masyarakat serta dukungan dan sosialisasi oleh pemerintah. Selain perkembangan PKBM itu sendiri juga berkembang banyak sekali bentuk forum yang tergabung/menyatu ataupun terpisah dari PKBM namun secara prinsip mirip dan menjiwai PKBM/CLC mirip yang dikenal dengan nama Balai Belajar Bersama, Rumah Pintar, Rumah Singgah dan lembaga-lembaga komunitas/masyarakat lainnya.
- Hingga simpulan Tahun 2011 diperkirakan terdapat lebih dari 6.500 PKBM di seluruh Indonesia (berdasar data NILEM PKBM-Ditbindikmas). Diperkirakan dan dibutuhkan pula bahwa PKBM masih akan terus berkembang baik jumlah dan mutunya.
- Dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan khususnya pendidikan non formal, semenjak Tahun 2010 mulai dilaksanakan legalisasi bagi forum PKBM, dimana legalisasi program-program pendidikan nonformal telah dilaksanakan terlebih dahulu. Adapun yang melaksanakan legalisasi ialah Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF).
- Tahun 2019 legalisasi satuan dan kegiatan di PKBM digabung dalam satu instrumen penilaian, dan BAN-PNF berubah nama menjadi BAN PAUD dan PNF.
- Sejak tahun 2019, pelaksanaan legalisasi satuan PKBM dibantu oleh forum di tingkat provinsi berjulukan BAP PAUD dan PNF.
Download File
Download Bahan Supervisi Penyiapan Akreditasi Satuan PKBM, DISINI
Belum ada Komentar untuk "√ Download Materi Supervisi Penyiapan Pengakuan Satuan Pkbm Kerja Paket A, B, C"
Posting Komentar