√ Panduan Tata Cara Pendirian Dan Penutupan Pkbm ( Sentra Acara Berguru Masyarakat ) Kejar Paket
Sesuai data yang dimiliki oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, jumlah PKBM setiap tahun meningkat sampai lebih kurang 9000 PKBM pada tahun 2013. Hal tersebut memperlihatkan besarnya trend masyarakat untuk ikut terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan Paud dan PNFI melalui PKBM. Di sisi lain bertambahnya PKBM akan menjadi berbahaya apabila pertambahan tersebut tidak diikuti dengan regulasi dan tata hukum yang terperinci dan tegas.
Masalah yang muncul dengan meledaknya PKBM yang tidak terkendali adalah: a) tidak terperinci profil PKBM yang ada, b)banyak PKBM yang muncul hanya lantaran faktor tertentu di luar perjuangan layanan pendidikan, c) sulit dikembangkannya mutu PKBM lantaran tidak terperinci kondisi ketika ini, dan d) masih banyak PKBM yang hanya nama. Hal ini akan merusak PKBM yang benar-benar berjalan dan mempunyai dedikasi di bidang pendidikan nonformal.
Pada kondisi tata pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan maka sulit rasanya mewujudkan layanan pendidikan bermutu apabila kondisi PKBM ibarat tersebut di atas. Berkaitan dengan hal tersebut maka pada awal tahun 2019 Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat bertekad menata kembali PKBM dari aneka macam aspek semoga lebih bermutu dan mempunyai nilai daya saing.
Hakekat PKBM
Sesuai UU no 20 tahun 2003 wacana sistim pendidikan nasional, PP no 17 tahun 2010, dan Permendikbud No 81 tahun 2013 wacana satuan pendidikan nonformal, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau disebut PKBM merupakan salah satu satuan pendidikan nonformal.
PKBM diselenggarakan bertujuan untuk memperlihatkan layanan pendidikan nonformal sebagai penambah, pengganti dan aksesori pendidikan formal bagi warga masyarakat yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan kecakapan hidup, berbagi perilaku dan kepribadian, berbagi diri untuk berusaha mandiri, dan atau melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
PKBM sebagai sentra layanan masyarakat dengan aneka macam program-program pendidikan nonformal, kegiatan perjuangan produktifdan aneka macam kegiatan sosial kemasyarakatan yang diharapkan masyarakat sekitar.
PKBM didirikan untuk melayani masyarakat semoga bisa meningkatkan kualitas hidup secara mandiri. Oleh alasannya itu prinsip PKBM yakni dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Bagaimana Mendirikan PKBM
Banyak masyarakat yang sudah berperan menyelenggarakan PKBM tetapi hanya bertahan sesaat, hal ini disebabkan oleh aneka macam hal diantaranya: a) mendirikan PKBM lantaran didaerah yang tidak tepat, b) kegiatan yang diselenggarakan tidak sesuai kebutuhan masyarakat, c) tujuan pendirian PKBM yang salah arah, dan atau d) lemahnya kecakapan pengelola, e) PKBM didirikan lantaran impian pribadi.
Donwload File Selengkapnya
Belum ada Komentar untuk "√ Panduan Tata Cara Pendirian Dan Penutupan Pkbm ( Sentra Acara Berguru Masyarakat ) Kejar Paket"
Posting Komentar