Setiap mata pelajaran mempunyai RPP yang dijabarkan dari silabus. Sebanyak sepuluh mata pelajaran atau lebih mempunyai RPP yang dijabarkan dari silabus
RPP disusun dengan memperhatikan 6 prinsip penyusunan. Sebanyak 76% — 100% RPP sudah memperhatikan 6 prinsip penyusunan
Sekolah/Madrasah melaksanakan proses pembelajaran dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Memenuhi 4 persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
Proses pembelajaran di sekolah/madrasah dilaksanakan sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran. Sebanyak 76% — 100% guru melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran
Sekolah/Madrasah melaksanakan pembelajaran melalui pendekatan tematik untuk kelas I — III. Kelas I — III melaksanakan pembelajaran melalui pendekatan tematik
Sekolah/Madrasah melaksanakan pembelajaran melalui pendekatan mata pelajaran untuk kelas IV — VI. Kelas IV — VI melaksanakan pembelajaran melalui pendekatan mata pelajaran
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah meliputi tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, dan tahap penilaian hasil pembelajaran. Mencakup 3 tahap pemantauan serta dilakukan diskusi hasil pemantauan
Supervisi proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/ madrasah dengan cara pertolongan contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. Melakukan supervisi proses pembelajaran melalui 4 cara
Evaluasi terhadap guru dalam proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah dengan memperhatikan 4 aspek, yaitu: (1) persiapan, (2) pelaksanaan, (3) penilaian pembelajaran, dan (4) planning tindaklanjut. Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan 4 aspek
Kepala sekolah/madrasah memberikan hasil pengawasan proses pembelajaran kepada pemangku kepentingan. Hasil pengawasan disampaikan kepada guru yang bersangkutan, dewan guru, pengawas sekolah/madrasah, dan komite sekolah/madrasah
Kepala sekolah/madrasah melaksanakan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan proses pembelajaran. Sebanyak 76% — 100% hasil pengawasan selama satu tahun terakhir ditindaklanjuti
Belum ada Komentar untuk "√ Unduh Perangkat Ratifikasi Standar Proses Jenjang Sd/Mi, Smp/Mts Dan Sma/Smk/Ma"
Posting Komentar