√ Pengumuman Perihal Hasil Seleksi Selesai Dan Persyaratan Cpns Kemenag 2019
Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan, pengumuman akseptor yang lulus seleksi ini dapat diakses di website Kementerian Agama.
“Malam ini silahkan diakses di website Kementerian Agama, pengumuman hasil seleksi CPNS sudah dipublish,” tegasnya di Jakarta, Selasa (15/01).
Menurut M Nur Kholis, Kementerian Agama menjadi salah satu instansi dengan jumlah deretan terbanyak pada seleksi CPNS 2019. Total ada 17.175 deretan dengan 1.255 jenis jabatan. Jumlah akseptor CPNS Kemenag yang ikut tahap SKB juga mencapai 30.742 orang. Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker), yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.
“Dari 17.175 formasi, yang terisi mencapai 14.563 formasi,” tegas M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Selasa (15/01).
M Nur Kholis meminta para akseptor yang dinyatakan lulus seleksi untuk segera melaksanakan pemberkasan. Proses pemberkasan dibuka selama lima belas hari kerja, dari 15 Januari – 5 Februari 2019.
“Pahami ketentuan pemberkasan semoga tidak keliru,” pesannya.
Kode Kelulusan
Kepala Biro Kepegawaian Ahmadi menjelaskan, ada empat jenis instruksi yang tercantum dalam pengumuman hasil seleksi CPNS Kementerian Agama tahun 2019.
Pertama, instruksi 'P1/L' atau 'P2/L' yakni akseptor lulus seleksi final menurut nilai ambang batas dan peringkat terbaik menurut Permenpan RB No 37 dan 61 tahun 2019;
Kedua, instruksi 'P1/L-1' atau 'P2/L-1' yakni akseptor yang lulus seleksi final menurut Permenpan RB No 37 dan 61 tahun 2019 sesudah perpindahan antar jenis deretan dalam jabatan dan satuan kerja/lokasi deretan yang sama. Misalnya, ada lima deretan guru matematika di Sumatera Utara, terdiri dari dua deretan khusus dan tiga deretan umum. Pendaftar deretan ada 10 orang untuk dipilih tiga terbaik mengisi deretan umum. Dua dari tujuh akseptor lainnya dipilih untuk mengisi deretan khusus, dapat alasannya yakni alasan cumlaude, disabilitas, putra daerah, atau lainnya yang sesuai dengan ketentuan.
Ketiga, instruksi 'P1/TL' atau 'P2/TL' yakni akseptor tidak lulus seleksi final alasannya yakni tidak masuk peringkat dalam deretan sesuai dengan ketentuan;
Keempat, instruksi 'P1/TMS' atau 'P2/TMS' yakni akseptor yang tidak lulus seleksi final alasannya yakni tidak hadir pada rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB (psikotes, wawancara, dan praktik kerja), dan atau tidak sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Selengkapnya, sila klik: Pengumuman Tentang Hasil Seleksi Akhir dan Persyaratan CPNS Kementerian Agama RI
Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/509797/kemenag-umumkan-peserta-lolos-seleksi-cpns-2019
Belum ada Komentar untuk "√ Pengumuman Perihal Hasil Seleksi Selesai Dan Persyaratan Cpns Kemenag 2019"
Posting Komentar