√ Pendidikan Indonesia Pada Kala Kemerdekaan
Pendidikan dan pengajaran hingga tahun 1945 di selenggarakan oleh kantor pengajaran yang populer dengan nama Jepang Bunkyio Kyoku dan merupakan belahan dari kantor penyelenggara urusan pamong praja yang disebut dengan Naimubu.
Setelah di proklamasikannya kemerdekaan, pemerintah Indonesia yang gres dibuat menunjuk Ki Hajar Dewantara, pendiri taman siswa, sebagai menteri pendidikan dan pengajaran mulai 19 Agustus hingga 14 November 1945, kemudian diganti oleh Mr. Dr. T.G.S.G Mulia dari tanggal 14 November 1945 hingga dengan 12 Maret 1946.
Tidak usang kemudian Mr. Dr. T.G.S.G Mulia diganti oleh Mohamad Syafei dari 12 Maret 1946 hingga dengan 2 Oktober 1946. Karena masa jabatan yang umumnya amat singkat, intinya tidak banyak yang sanggup diperbuat oleh para menteri tersebut.
a. Tujuan dan Kurikulum Pendidikan
Dalam kurun waktu 1945-1969, tujuan pendidikan nasional Indonesia mengalami lima kali perubahan. Sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP & K), Mr. Suwandi, tanggal 1 Maret 1946, tujuan pendidikan nasional pada masa awal kemerdekaan amat menekankan penanaman jiwa patriotisme.
Hal ini sanggup dipahami, sebab pada ketika itu bangsa Indonesia gres saja lepas dari penjajah yang berlangsung ratusan tahun, dan masih ada gelagat bahwa Belanda ingin kembali menjajah Indonesia. Oleh sebab itu penanaman jiwa patriotisme melalui pendidikan dianggap merupakan tanggapan guna mempertahankan negara yang gres diproklamasikan.
Sejalan dengan perubahan suasana kehidupan kebangsaan, tujuan pendidikan nasional Indonesia pun mengalami perluasan; tidak lagi semata menekan jiwa patriotisme. Dalam Undang-Undang No. 4/1950 wacana dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. “Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk insan yang cukup dan warga negara yang demokratis secara bertanggung jawab wacana kesejahteraan masyarakat dan tanah air”.
Kurikulum sekolah pada masa-masa awal kemerdekaan dan tahun 1950-an ditujukan untuk:
- Meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat,
- Meningkatkan pendidikan jasmani,
- Meningkatkan pendidikan watak,
- Memberikan perhatian terhadap kesenian,
- Menghubungkan isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari, dan
- Mengurangi pendidikan pikiran.
Menyusul meletusnya G-30 S/PKI yang gagal, maka melalui TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 wacana Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan diadakan perubahan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yaitu, “Membentuk insan pancasilais sejati menurut ketentuan-ketentuan ibarat yang dikenhendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945”.
b. Sistem Persekolahan
Sistem pendidikan di Indonesia pada awal kemerdekaan intinya melanjutkan apa yang dikembangkan pada zaman pendudukan Jepang. Sistem dimaksud mencakup tiga tingkatan yaitu pendidikan rendah, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan rendah yaitu Sekolah Rakyat (SR) 6 tahun.
Pendidikan menengah terdiri dari sekolah menengah pertama dan sekolah menengah tinggi. Sekolah menengah pertama yang berlangsung tiga tahun memiliki beberapa jenis, yaitu sekolah menegah pertama (SMP) sebagai sekolah menengah pertama umum; kemudian sekolah teknik pertama (STP), kursus kerajinan negeri (KKN), sekolah dagang, sekolah kepandayan putrid (SKP) sebagai sekolah menengah pertama kejuruan; serta sekolah guru B (SGB) dan sekolah guru C (SGC) sebagai sekolah menengah pertama keguruan.
Sekolah menegah tinggi berlangsung tiga tahun, mencakup sekolah menengah tinggi (SMT) sebagai sekolah menengah umum, dan sekolah kejuruan berupa sekolah teknik menengah (STM), sekolah teknik (ST), sekolah guru kepandayan putrid (SGKP), sekolah guru A (SGA) dan kursus guru.
Pada masa kemerdekaan, tujuan pendidikan yaitu mendidik menjadi warga Negara yang sejati, bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk Negara dan masyarakat.
1. Periode 1945-1950
- Pendidikan rendah (SR) selama enam tahun
- Pendidikan menengah umum terdiri atas Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) lamanya masing-masing 3 tahun
- Pendidikan kejuruan.
Kejuruan Tingkat Pertama terdiri atas; Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP), Sekolah Teknik (ST), Sekolah Teknik Pertama (STP), Sekolah Kepandaian Pertama (SKP), Sekolah Guru B (SGB), Sekolah Guru Darurat untuk kewajiban Belajar (KPKPKB).
Sementara Kejuruan Tingkat Menengah terdiri atas; Sekolah Teknik Menengah (STM), Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA), Sekolah Pendidikan Masyarakat (SPM), Sekolah Menengah Kehakiman Atas (SMKA), Sekolah Guru A (SGA), Sekolah Guru Taman Kanak-Kanak (SGTK), Sekolah Guru Kepandaian Puteri (SGKP), Sekolah Guru Pendidikan Jasmani (SGPD)
- Perguruan Tinggi.
Perguruan Tinggi terdiri atas Universitas konservatori/Karawitan, Kursus B-1, dan ASRI.
2. Periode 1950-1975
- Pendidikan pra sekolah dan pendidikan dasar. Taman Kanak-Kanak (TK) dan SD (SD)
- Pendidikan Menengah Umum. SMP (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Pendidikan Kejuruan. Tingkat pertama; SMEP, SKP, ST, SGB, KPKPKB, dan tingkat Menengah, SMEA, SGA, SKMA, SGKP, SPMA, SPM, STM, dan SPIK Pendidikan Tinggi. Universitas, Institut Teknologi, Institut Pertanian, Institut
- Keguruan, Sekolah Tinggi dan Akademi.
3. Periode 1978-sekarang
- Pendidikan pra sekolah (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Pendidikan dasar
- Sekolah Menengah Umum, SMP (SLTP), dan Sekolah Menengan Atas (SLTA/SMU)
- Pendidikan Menengah Kejuruan, Tingkat Pertama; ST.SKKP. Tingkat Atas terdiri atas; Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Pendidikan Tinggi. Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Akademi, Diploma, dan Politeknik.
Belum ada Komentar untuk "√ Pendidikan Indonesia Pada Kala Kemerdekaan"
Posting Komentar