√ Juknis Petunjuk Penggunaan Aplikasi Sia Bum Desa
Tujuan Pembuatan Petunjuk Penggunaan (User Manual)
Petunjuk penggunaan (user manual) Aplikasi Sistem Informasi Akuntansi Badan Usaha
Milik Desa (SIA BUM Desa) ini dibentuk untuk tujuan sebagai berikut:
- Menggambarkan dan menjelaskan penggunaan Aplikasi SIA BUM Desa untuk auditor BPKP dan pengelola BUM Desa (user).
- Sebagai panduan instalasi, konfigurasi dan penggunaan Aplikasi SIA BUM Desa.
- Auditor BPKP, memakai dokumen ini untuk mengetahui cara-cara penggunaan Aplikasi SIA BUM Desa ini dalam melaksanakan asistensi implementasi Aplikasi SIA BUM Desa kepada Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota/Desa dan Pengelola BUM Desa.
- Pengelola BUM Desa, memakai petunjuk ini sebagai panduan untuk pengoperasian dan pemeliharaan Aplikasi SIA BUM Desa ini.
Deskripsi umum aplikasi mencakup deskripsi umum Aplikasi SIA BUM Desa yang dikembangkan, fungsi utama Aplikasi SIA BUM Desa yang akan diberikan kepada pengguna, serta karakteristik pengguna yang mencakup pembagian kelompok pengguna menyerupai pekerjaan dan hak saluran ke aplikasi.
Petunjuk penggunaan (user manual) ini dibentuk untuk memperlihatkan panduan penggunaan Aplikasi SIA BUM Desa dan berisikan gosip sebagai berikut:
Bab I
Berisi gosip umum yang merupakan bab pendahuluan, yang mencakup Tujuan Pembuatan Petunjuk Penggunaan (User Manual) dan Deskripsi Umum Aplikasi SIA BUM Desa.
Bab II
Berisi Sumber Daya yang Dibutuhkan untuk penggunaan Aplikasi SIA BUM Desa mencakup Perangkat Keras (Hardware) dan Perangkat Lunak (Software) serta Sumber Daya Manusia.
Bab III
Berisi Struktur Menu dan Petunjuk Penggunaan, yang mencakup Struktur Menu, Petunjuk Instalasi Aplikasi SIA BUM Desa, dan Petunjuk Penggunaan (user manual)untuk memulai Aplikasi SIA BUM Desa, baik user manual yang diperuntukkan untuk direktur dan user (pengguna).
Untuk selengkapnya Silakan
Belum ada Komentar untuk "√ Juknis Petunjuk Penggunaan Aplikasi Sia Bum Desa"
Posting Komentar