√ Download Juknis Pinjaman Operasional Pendidikan ( Bop ) Ra Tahun 2019
Raudlatul Athfal (RA) ialah forum pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan melalui jalur formal. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 28 ayat 3 disebutkan sebagai berikut: “Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanakkanak (TK), Raudlatul Athfal (RA) atau bentuk lainnya yang sederajat.” Sedangkan PAUD diluar jalur pendidikan formal ialah antara lain play group, TPA, TPQ dan sejenisnya.
Kesadaran akan pentingnya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini cukup umur ini telah tumbuh sebagai sebuah kesadaran kolektif antara masyarakat dan pemerintah. Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa hampir seluruh forum pendidikan anak usia dini ibarat RA dan sejenisnya terselenggara atas prakarsa dan swadaya masyarakat.Pertumbuhan forum pendidikan semacam RA semakin meningkat, begitu jugajumlah siswanya semakin bertambah.Dari data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memperlihatkan bahwa RA yang berjumlah 27.874, semuanya dikelola masyarakat berstatus swasta. Dimana jumlah siswanya seluruh Indonesia ialah 1.180.243 terdiri dari 600.268 (50.9%) berjenis kelamin pria dan 579.975 (49.1%) merupakan siswa wanita dengan rombongan berguru ada 60.852 dengan jumlah siswa sebanyak 1.180.243 orang, sehingga diketahui ratio rombel siswa sebanyak 1: 19.
Ketersediaan forum pendidikan anak usia dini yang memenuhi standar pelayanan minimal merupakan keinginan dan tuntutan zaman yang perlu terus diupayakan. Harapan itu perlu diwujudkan dalam tataran operasional mengingat pelayanan pendidikan bagi anak usia 0-6 tahun ialah usia emas (the golden age). Pada usia inilah merupakan titik berangkat menuju generasi muda bangsa yang bermutu dan berkualitas.
Sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan yang semakin berkembang dan adanya aneka macam keterbatasan yang dimiliki RA sebagai forum layanan pendidikan anak usia dini, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah mengambil langkah kongkrit dengan cara memperlihatkan BOP RA.
Pemberian pinjaman ini diperlukan sanggup mendorong kreativitas Kepala RA untuk mengelola forum pendidikannya menjadi lebih baik sehingga akan tercapaitujuan forum pendidikan yang ideal. Proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan akan terwujud apabila didukung oleh kegiatan pengembangan kesiswaan dan disertai oleh dukungan sarana prasarana yang menunjang. Diharapkan juga bahwa dengan pinjaman operasional tersebut sanggup meluluskan perserta didik yang berkualitas dan kompetitif sebagai row input calon siswa MI yang bermutu.
Untuk terlaksananya BOP RA dengan prosedur, sempurna guna, sempurna waktu, sempurna sasaran dan sempurna jumlah perlu disusun suatu petunjuk teknis yang sanggup dipergunakan sebagai contoh dalam melakukan kegiatan Peningkatan Kompetensi Daya Saing Siswa RA
Pengertian BOP RA
BOP RA ialah kegiatan pemerintah berupa pemberian dana eksklusif kepada RAyang besarnya dihitung menurut jumlah siswa pada masing-masing RA. BOP RA merupakan biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan RA yang sanggup dipakai oleh RA untuk memenuhi kebutuhan biaya operasinon personalia dan personalia. Secara detil jenis kegiatan yang boleh didanai dari dana BOP RA dibahas pada bab penggunaan dana BOP RA.
Tujuan BOP RA
Secara umum kegiatan BOP RA bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung Program PAUD. Secara khusus kegiatan BOP bertujuan untuk:
Sasaran Program dan Besar DanaBantuan BOP RA
Sasaran kegiatan BOP RA ialah semua RA di seluruh Indonesia yang telah mempunyai izin operasional. Besar biaya satuan BOP yang diterima oleh RA dihitung menurut jumlah siswa per RA dengan besaran Rp 300.000,-/siswa/tahun. Jumlah besaran tersebut disalurkan dalam satu periode.
Waktu Penyaluran Dana
Pada Tahun Anggaran 2019, dana BOP diberikan selama satu tahun untuk periode Januari hingga Desember 2019, dengan mekanisme pencairan satu kali tahapan atau lebih dalam setahun.
Kesadaran akan pentingnya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini cukup umur ini telah tumbuh sebagai sebuah kesadaran kolektif antara masyarakat dan pemerintah. Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa hampir seluruh forum pendidikan anak usia dini ibarat RA dan sejenisnya terselenggara atas prakarsa dan swadaya masyarakat.Pertumbuhan forum pendidikan semacam RA semakin meningkat, begitu jugajumlah siswanya semakin bertambah.Dari data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memperlihatkan bahwa RA yang berjumlah 27.874, semuanya dikelola masyarakat berstatus swasta. Dimana jumlah siswanya seluruh Indonesia ialah 1.180.243 terdiri dari 600.268 (50.9%) berjenis kelamin pria dan 579.975 (49.1%) merupakan siswa wanita dengan rombongan berguru ada 60.852 dengan jumlah siswa sebanyak 1.180.243 orang, sehingga diketahui ratio rombel siswa sebanyak 1: 19.
Ketersediaan forum pendidikan anak usia dini yang memenuhi standar pelayanan minimal merupakan keinginan dan tuntutan zaman yang perlu terus diupayakan. Harapan itu perlu diwujudkan dalam tataran operasional mengingat pelayanan pendidikan bagi anak usia 0-6 tahun ialah usia emas (the golden age). Pada usia inilah merupakan titik berangkat menuju generasi muda bangsa yang bermutu dan berkualitas.
Sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan yang semakin berkembang dan adanya aneka macam keterbatasan yang dimiliki RA sebagai forum layanan pendidikan anak usia dini, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah mengambil langkah kongkrit dengan cara memperlihatkan BOP RA.
Pemberian pinjaman ini diperlukan sanggup mendorong kreativitas Kepala RA untuk mengelola forum pendidikannya menjadi lebih baik sehingga akan tercapaitujuan forum pendidikan yang ideal. Proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan akan terwujud apabila didukung oleh kegiatan pengembangan kesiswaan dan disertai oleh dukungan sarana prasarana yang menunjang. Diharapkan juga bahwa dengan pinjaman operasional tersebut sanggup meluluskan perserta didik yang berkualitas dan kompetitif sebagai row input calon siswa MI yang bermutu.
Untuk terlaksananya BOP RA dengan prosedur, sempurna guna, sempurna waktu, sempurna sasaran dan sempurna jumlah perlu disusun suatu petunjuk teknis yang sanggup dipergunakan sebagai contoh dalam melakukan kegiatan Peningkatan Kompetensi Daya Saing Siswa RA
Pengertian BOP RA
BOP RA ialah kegiatan pemerintah berupa pemberian dana eksklusif kepada RAyang besarnya dihitung menurut jumlah siswa pada masing-masing RA. BOP RA merupakan biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan RA yang sanggup dipakai oleh RA untuk memenuhi kebutuhan biaya operasinon personalia dan personalia. Secara detil jenis kegiatan yang boleh didanai dari dana BOP RA dibahas pada bab penggunaan dana BOP RA.
Tujuan BOP RA
Secara umum kegiatan BOP RA bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung Program PAUD. Secara khusus kegiatan BOP bertujuan untuk:
- Membantu biaya operasional RA.
- Mengurangi angka putus sekolah pada RA.
- Meningkatkan Angka partisipasi Kasar (APK) siswa RA.
- Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa RA dari keluarga tidak bisa dengan membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah.
- Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa kurang bisa pada RA untuk mendapat layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Sasaran Program dan Besar DanaBantuan BOP RA
Sasaran kegiatan BOP RA ialah semua RA di seluruh Indonesia yang telah mempunyai izin operasional. Besar biaya satuan BOP yang diterima oleh RA dihitung menurut jumlah siswa per RA dengan besaran Rp 300.000,-/siswa/tahun. Jumlah besaran tersebut disalurkan dalam satu periode.
Waktu Penyaluran Dana
Pada Tahun Anggaran 2019, dana BOP diberikan selama satu tahun untuk periode Januari hingga Desember 2019, dengan mekanisme pencairan satu kali tahapan atau lebih dalam setahun.
Download Juknis Bantuan Operasional Pendidikan ( BOP ) Untuk MI, MTs & MA Tahun 2019
Belum ada Komentar untuk "√ Download Juknis Pinjaman Operasional Pendidikan ( Bop ) Ra Tahun 2019"
Posting Komentar