√ Halaman Login & Hal Yang Harus Dilakukan Guru/Pengawas Di Aplikasi Siaga

 Fitur ini dipakai untuk melengkapi data Personal Guru yang berisi jenis kelamin √ Halaman Login & Hal Yang Harus Dilakukan Guru/Pengawas Di Aplikasi Siaga

Personal
Hal login : http://siaga.kemenag.go.id/login
Fitur ini dipakai untuk melengkapi data Personal Guru yang berisi jenis kelamin, no kartu keluarga, kawasan dan tanggal lahir, no SK TMT, tanggal SK TMT, File SK TMT, Alamat dan no telpon yang sanggup dihubungi. Untuk melaksanakan perubahan data klik tombol “ubah” yang terletak disamping foto. Pada laman update data personal terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu data pribadi, alamat dan kontak yang sanggup dihubungi

Status Pegawai
Pada bab ini, GPAI mengisi data Kepegawaian terakhir. Tampilan laman untuk
pengisian data kepegawain diubahsuaikan dengan status GPAI yang bersangkutan.
a. Untuk Non PNS dibedakan lagi menjadi inpassing dan belum inpassing.
7) Non PNS belum inpassing
Untuk isian GPAI Non PNS yang belum inpassing yaitu SK
Pengangkatan, Instansi yang mengangkat, Status.
Non PNS sudah inpasing
Dan isian untuk GPAI Non PNS yang sudah inpassing, yang harus diisi
yaitu SK pengangkatan, Instansi yang mengangkat, Status (Tetap/Tidak
Tetap), SK Inpassing, Instansi yang menetapkan, Golongan, dan Tanggal
Inpassing.
Laman update untuk PNS. Untuk GPAI PNS yang harus diisi yaitu instansi
yang mengangkat, NIP, Tanggal CPNS, Tanggal PNS (Unggah SK
Pengangkatan), dan Golongan (Unggah SK).

Pendidikan
Data yang diisikan pada bab ini yaitu riwayat pendidikan GPAI, dari jenjang
sekolah dasar hingga pendidikan terakhir GPAI.
a. Pada isian riwayat pendidikan ini, untuk jenjang Sarjana/Strata 1 diharuskan
melampirkan scan ijazah, untuk jenjang selain S1 tidak diharuskan untuk
melampirkan ijazah. Tampilan riwayat pendidikan sanggup dilihat pada gambar.
Untuk menambahkan riwayat pendidikan dilakukan dengan cara klik tombol “+
Tambah Riwayat Pendidikan”, form isian ibarat gambar.
Dan untuk menghapus data riwayat pendidikan klik tombol “x Hapus”. Data
yang dihapus tidak eksklusif terhapus hingga dipermanenkan dan diverifikasi
oleh kabupaten/kota.

Keluarga
Bagian data portofolio GPAI selanjutnya yaitu data keluarga,
a. Data keluarga yang dimasukkan yaitu nama suami/istri dan anak. Selain itu
GPAI juga mengunggah scan Kartu Keluarga. Seperti terlihat pada gambar:
Jika GPAI sudah mengunggah KK maka akan tampil tombol “Lihat KK”, seperti
Untuk menambahkan data keluarga baru, klik tombol “Tambah Data Keluarga”,
yang harus diisi yaitu nama dan korelasi keluarga (gambar D.18)

AKUN PENGAWAS
Fitur-fitur pada AKUN PENGAWAS pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan
fitur yang ada pada AKUN GURU. Fitur yang berbeda hanya fitur “Jadwal dan
Tugas” tidak terdapat pada akun Pengawas. Tetapi pengawas mempunyai menu
“Guru Binaan”. Penginputan Guru binaan hanya sanggup dilakukan oleh admin
Kemenag Kabupaten/Kota.
Ketentuan beban kerja pengawas adalah:
1. Setiap pengawas yang mempunyai guru binaan minimal 20 guru akan otomatis
memenuhi JTM, sehingga sudah sanggup cetak SKMT.
2. Setiap pengawas yang mempunyai guru binaan kurang dari 20 guru akan dianggap
tidak memenuhi JTM, sehingga tidak sanggup cetak SKMT kecuali mendapatkan
Dispensasi dari Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Untuk lebih lengkapnya lagi silakan donwload juknis panduan aplikasi siaga guru
Download File

Belum ada Komentar untuk "√ Halaman Login & Hal Yang Harus Dilakukan Guru/Pengawas Di Aplikasi Siaga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel